SERDANG BEDAGAI | ARUSMALAKA.COM

3 hari dalam proses pencarian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bernama Wildan Firdaus (lk 21), warga Desa Kuta Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera utara akhirnya ditemukan oleh tim gabungan, jumat (02/09/2022) sekira pukul 11.00 wib.

Kapolsek Sipispis AKP Saefullah melalui kasi Humas polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada arusmalaka.com, jumat (02/09/2022) membenarkan, Telah ditemukan mayat seorang laki laki yang hanyut di aliran sungai bahbolon yang berada di Dsn.III Gunung pane Kec.sipispis Kab. Sergai.

Lanjut Agus mayat korban ditemukan pertama sekali oleh saksi dan Tim sar gabungan yang menelusuri sungai bah bolon di Dsn. III Desa Gunung pane kec. Sipispis kab. Sergai” Terang Kapolsek.

Lebih lanjut diterangkan kasi Humas polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Mayat tersebut pada saat ditemukan tersangkut dengan posisi telungkup di atas permukaan sungai dengan tersangkut di tumpukan bambu dan pelepah sawit yang hanyut.

“Kondisi korban tidak memakai baju pada saat ditemukan dikarenakan pada awal korban hanyut juga tidak mengenakan baju hanya memakai celana dalam. Adapun jarak korban ditemukan dari lokasi awal korban dinyatakan hanyut berjarak lebih kurang 15 km” lanjut kasi Humas polres Tebing Tinggi

Setelah ditemukan selanjutnya, para saksi bersama Basarnas Provinsi Sumut, BPBD Kab. Sergai, Kapolsek AKP Saefullah,Danramil 15 Sipispis, kapten PM Sumanjuntak,Camat sipispis R, Nainggolan Waka Polsek sipispis Iptu G Manulang, Kanitreskrim Budianto Sinaga , Basarnas,personil Polsek sipispis dan dibantu oleh warga masyarakat melakukan evakuasi korban dan membawa mayat ke darat dari dalam sungai atas permohonan keluarga ,korban langsung di bawa ke rumah duka yang berada diDsn VI Kuta pinang Kec. Tebing Sahbandar Kab. Sergai.

“Sekira Pukul 12.40 Wib, mayat korban telah tiba di kediaman orang tua dan akan di kebumikan oleh pihak keluarga dikebumikan di tempat pemakaman umum. pihak keluarga korban menolak dilakukan Autopsi / VER dan telah membuat surat pernyataan penolakan dilakukan Autopsi / VER” Pungkas Kasih Humas polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengakhiri.

(Sugito)