LABUSEL | ARUSMALAKA.COM

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu, meringkus tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) kelapasawit milik perusahaan perkebunan PT Tapian Nadenggan, di Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (1/9/2022).

Identitas tersangka yang diringkus tersebut adalah RI alias Ibrahim (31), warga Simpang Amelia, Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Labusel. 

“Benar bang, kemarin pagi kami menangkap tersangka pencuri TBS kelapasawit milik perusahaan perkebunan PT Tapian Nadenggan,” kata Kapolsek Sungaikanan, AKP Herry Sugiarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Francis Saragi melalui pesan WhatsApp (WA) kepada awak media. (dhedi bas)