MEDAN | ARUSMALAKA.COM

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Simalungun yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun di aula kantor KPU setempat dikabarkan berlangsung ricuh.

Hujan interupsi datang dari saksi Partai Hanura dan Nasdem yang menuding ada indikasi penggelembungan suara Partai Golkar untuk DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Saksi Partai Hanura, Taufik Umar Dhani Harahap dalam siaran persnya yang diterima media ini Jumat (1/3/2024) sore WIB menuding ada pengelembungan suara Partai Golkar untuk DPRD Sumut di Kecamatan Dolok Batu Nanggar sekitar 1506 suara.

Dia menilai ada perbedaan data D Hasil untuk DPRD Sumut sebesar 8053 suara di tingkat PPK Dolok Batu Nanggar. Kemudian C Hasil dan C Plano sekitar 6547 sehingga ada selisih 1506 suara.

“Saksi meminta pada pimpinan sidang pleno KPU, untuk melakukan koreksi suara Golkar dengan membuka C Plano di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tetapi Komisioner KPU Simalungun tidak mau melakukan tindakan tersebut padahal pada beberapa kecamatan yang telah selesai rekapan, C Plano menjadi acuan untuk dikoreksi bersama,“ ujar Taufik.

Dia meminta untuk dilakukan kroscek terhadap suara yang terkoreksi sebanyak 1506. Taufik juga meminta untuk dibuka daftar hadir pemilih, tetapi KPU Simalungun bersikukuh tetap tidak mau melakukannya.

“Saya meminta catatan khusus tetapi tetap tidak diberikan oleh Komisioner, namun catatan khusus oleh saksi partai lain untuk DPR RI, di Kecamatan Bosar Maligas diberikan,” imbuh Taufik.

Bahkan lanjutnya, Komisioner KPU Simalungun mengusir dirinya dari ruang sidang. Hal tersebut menurutnya merupakan tindakan yang keliru dan berpotensi terjadi tindakan melawan hukum.

Melihat kejanggalan ini, Taufik akan segera menempuh langka hukum dengan melaporkan KPU Simalungun kepada Bawaslu dan Kepolisian.

(A-02)