TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Polres Tebing Tinggi mengidentifikasi penemuan seorang wanita lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia di atas tempat tidur didalam rumah miliknya, di Jalan Darat Kelurahan Rambung Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (01/03/24).

Sekira pukul 10.00 WIB pada Jumat (01/03/24), Darma mendatangi rumah Asni (67) dengan tujuan untuk membayar uang sewa rumah kepada korban Asni. Namun hingga beberapa saat, tidak ada jawaban dari dalam rumah. Darma merasa curiga, dan memanggil keluarga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Keluarga korban pun datang, dan bersama sama melihat kondisi korban melalui jendela.

“Dari jendela, keluarga korban melihat korban sedang telentang diatas tempat tidur. Keluarga korban pun berinisiatif untuk mendobrak pintu depan rumah korban untuk melihat kondisi korban, dan selanjutnya menghubungi Polsek Padang Hilir”, terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (01/03/24).

Tidak berapa lama kemudian, tim Inafis Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging tiba dilokasi. Petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengamankan lokasi.

“Akan tetapi, pada saat petugas akan membawa korban ke RS. Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum et repertum (VER), keluarga korban tidak mengijinkan. Menurut keluarga korban, kematian korban merupakan hal yang wajar sehubungan dengan penyakit kronis yang telah lama dideritanya dan keluarga sudah mengikhlaskannya. Keluarga korban juga bersedia untuk membuat surat pernyataan”, sambung Kasi Humas.

(Sgt)