SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyerahkan 129 keping Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterima Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 034802 Lae Markelang Elsariana Sihombing, S.Pd, di ruang kerjanya Dinas Dukcapil Dairi Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Kamis (10/11).
Kadis Dukcapil mengucapkan terimakasih kepada Sekolah SD Negeri 034802 Lae Markelang Kecamatan Siempat Nempu Hilir yang telah menghantarkan permohonan pembuatan KIA dan hari ini diserahkan hasilnya sebagai upaya penuntasan dokumen adminduk bagi seluruh anak-anak yang duduk dibangku sekolah.
“Penuntasan identitas diri bagi seluruh anak-anak mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMA terus dilakukan melalui kerjasama dengan pihak sekolah. Sebelumnya, Dinas Dukcapil Dairi dengan Dinas Pendidikan Dairi telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA diseluruh sekolah di Kabupaten Dairi”, ungkap Kadis Dukcapil.
Dia juga berharap melalui program ini, cakupan kepemilikan dokumen adminduk warga khususnya anak-anak dibawah 17 tahun secara bertahap dapat terselesaikan. Inilah komitmen yang serius Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019 – 2024 dalam wujudkan Dairi Unggul melalui penuntasan dokumen kependudukan bagi seluruh Warga Dairi.
“Dokumen adminduk seperti akta lahir dan KIA menjadi dasar dalam dunia pendidikan untuk penerbitan dokumen penting lainnya seperti raport dan ijasah. Nama, tempat tanggal lahir, nama ayah dan data-data lainnya dapat selaras untuk menghindari kerugian dikemudian hari”, tutur Deddy.
(AM-01)