NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nias Selatan
serahkan Naskah Kesepakatan TACB tentang Rekomendasi Objek Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Nias Selatan Periode III Tahun 2023 kepada Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH.,MH di kantor Dinas Budparpora Nias Selatan,
(Sabtu, 27/05/2023).

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dimaksud terdiri dari : Dr. Solistis P.O. Dachi, SH., M.Hum (Ketua), Dr. Martiman S. Sarumaha, S.Pd., M.Pd (Sekretaris) serta anggota Fa’ano Laia, S.T., I.A.I, Nata’alui Duha, S.Pd (Direktur Museum Pusaka Nias), Romanus Wau, SE., MM, Dr. Foluaha Bidaya, M.Div., M.Th, Perwakilan TACB Provinsi Sumatera Utara dr. Ria Novida Telaumbanua, M.Kes.

Kadis Budparpora Nias Selatan Anggraeni Dachi, SP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan registrasi oleh tim registrasi Dinas Budparpora, dilanjutkan verifikasi oleh TACB Kabupaten Nias Selatan dan TACB membuat kesepakatan tentang objek cagar budaya yang akan direkomendasikan. Kegiatan ini juga dibantu oleh Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara Dr. Ketut Wiradnyana.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Nias Selatan melaporkan bahwa ada 4 lokus yang diverifikasi dan dibawa dipersidangan untuk periode III Tahun 2023 ini yaitu ; Desa Hilinawalo Fau dengan 7 cagar budaya (CB) yang direkomendasikan, Desa Lahusa Idanotae direkomendasikan sebagai kawasan Megalitic, Desa Sifalago Gomo direkomendasikan 5 CB dan Desa Gui-Gui direkomendasikan satu rumah adat sebagai CB Rumah Adat. Tujuan penyampaian rekomendasi adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang CB No. 11 tahun 2010 yakni Perlindungan CB, Pemanfaatan CB dan Pengembangan CB. Dengan begitu, warisan budaya daerah akan tetap lestari dan terjaga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dgn adanya peringkat CB berpotensi utk ditingkatkan menjadi CB Tingkat Provinsi, Nasional bahkan Dunia.

Sambutan Wakil Bupati menyampaikan terimakasih kepada TACB yang telah bekerja keras dengan melalui medan yang berat dalam memverifikasi calon CB sehingga dapat dihasilkan rekomendasi yang diserahkan kepada kepala daerah untuk ditetapkan sebagai CB peringkat kabupaten. Wakil Bupati berharap agar hal ini dapat ditindaklanjuti dan TACB bersama Dinas Budparpora lebih bekerja keras untuk merekomendasikan lebih banyak lagi CB di wilayah Kabuoaten Nias Selatan. Mengenai kondisi jalan yang rusak yang dilalui oleh tim TACB, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Tahun 2023 ini sudah ada anggaran pembangunan jalan menuju ke beberapa lokasi CB dan akan berlanjut pada Tahun 2024.

Turut menghadiri kegiatan tersebut Kades Hilinawalo Fau Hendra Dirganiawan Bu’ulolo, seluruh kepala bidang, kasi dan staf Dinas Budparpora.

(Afrianus Wau)