PEKANBARU | ARUSMALAKA.COM
Plh Kasi Humas Polres Kuansing AKP Fery terkesan arogan kepada wartawan, hanya mengkomen berita yang diposting oleh media online tentang ilegal loging yang ada di Lubuk Jambi, Kasi Humas Polres Kuansing pada Sabtu (12/8/2023) terkesan murka.
Berawal dari postingan salah satu media online, yang menerbitkan aktifitas pengolahan kayu yang di duga ilegal di kawasan lubuk jambi, Plh Humas Polres Kuansing Terkesan tidak suka, adanya postingan yang menyangkut aktifitas yang tidak berizin tersebut.
Pasalnya, ada dugaan di kawasan yang masuk kategori hutan lindung tersebut, habis dibabat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi.
Bermula dari postingan dari group, Fadli Kaperwil Riau Media Online Ajknews mengkomen postingan, “Bapak ini sudah ada izinnya, izinnya mantap kali, ntah siapa yang ngeluarin,” tulis Fadli mengkomen postingan yang ada di group Polres Kuansing.
Kemudian rekan – rekan media ikut mengkomen postingan tersebut mengatakan, “izin apa pak, izin merambah hutan ya”. Lalu Kaperwil Riau Media Online Ajknews Fadli membalas dengan bahasa izin apa pak, izin merambah Hutan ya.
Dengan nada candaan Fadli mengatakan, “ada sama ku berkasnya, kalau mau tanyain sama Dinas Kehutanan di sana, kok bisa dia ada izin nebang hutan, yang di tebang hutan lindung”.
Tak lama kemudian rekan – rekan yang ada di group ikut mengkomen, Kok hutan lindung yang di tebang? Nama nya juga hutan lindung, Jadi perlu di lindungi hutan itu. Hutan itu untuk anak cucu kita kelak kalau gak ada hutan bisa – bisa gersang negeri ini apo lah jadi nyo. Macam di negara trofis weleh-weleh weleh. “ujar salah satu kaperwil media online
Tak terima dengan postingan yang di komen wartawan, Plh Kasi Humas Polres Kuansing terkesan arogan dan langsung mengeluarkan dari group.
Ada apa dengan Humas Polres Kuansing ? terkesan tidak terima perihal tentang aktifitas pengolahan kayu somel yang ada di Lubuk Jambi ?.
Ada dugaan yang info dari rekan – rekan media dapat dari masyarakat adanya oknum yang menjaga aktifitas ilegal tersebut.
(Honis Antoni)