PAKPAK BHARAT | ARUSMALAKA.COM

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Rocky H Marpaung, SIK, SH, MH memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Toba 2022 di Aula BAPPELITBANGDA Pakpak Bharat (09/12/2022).

Kapolres memaparkan beberapa hal penting terkait pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2022 yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 23 desember sampai 02 januari mendatang diantaranya kondisi faktual, sistematika dan kondisi kerawanan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres juga menjelaskan tentang data rumah Ibadah yang menjadi objek perioritas pengamanan.

Akan tetapi semua rumah ibadah yang ada di wilayah Pakpak Bharat harus tetap mita amankan, tegas dia.

Selain itu perwira Polri ini juga memaparkan peta wilayah kerawanan dan penyakit masyarakat seperti peredaran narkotika dan minuman keras, informasi hoaks, kerawanan bencana alam, dan daerah rawan kecelakaan.

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM yang hadir mewakili Bupati mengatakan  kesiapan pihaknya dalam mendukung kelancaran Operasi Lilin Toba 2022 ini.

Kita siap mendukung, kita kerahkan semua sumber daya dan aparatur terkait, Personil Sapol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Tenaga Medis, intinya kita siap demi kenyamanan masyarakat kita dalam menyambut dan merayakan Natal dan Tahun Baru, ungkap Jalan Berutu.

Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger berpesan, agar  tahun-tahun yang akan datang Penganggaran dana operasional pelaksanaan  Operasi Lilin ini dimasukkan dalam Anggaran APBD.

toh ini kan untuk masyarakat kita, termassuk pengamanan Lebaran dan sebagainya, pesan dia.

Puluhan Perwira dan personil TNI/Polri, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya turut menghadiri rapat ini.

Operasi Lilin Toba 2022 digelar guna memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, mengamankan kondisi lalu lintas menjelang Natal dan Tahun baru, seperti mengurangi kemacetan, kecelakaan, hingga pelanggaran lalu lintas. Selain dijalan raya, operasi ini juga menyasar pengamanan diberbagai objek vital lain termasuk rumah ibadah, pusat pasar, dan berbagai saran umum lainnya.

(AM-01)