TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM
Upaya Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memberi kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat semakin nyata, menyusul grand opening / peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M.
Acara berlangsung di Gedung Balai Kartini Convention Center & Public Service, Jl. Gunung Leuser, Rabu (2/3/2022).
Disampaikan Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik di seluruh Kabupaten/ Kota di Indonesia merupakan salah satu kebijakan strategis dalam rangka mendorong terwujudnya pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi, sehingga pelayanan publik dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, sederhana, dan efisien sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Pelayanan Publik yang sederhana dan efisien merupakan kunci utama dalam menghadirkan kondisi pelayanan publik yang stabil dan kondusif sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat dan praktik-praktik perekonomian yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, pelayanan publik adalah milik seluruh pihak, oleh karenanya harus melibatkan seluruh pihak. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Pelayanan Publik yang mengatur secara jelas hak dan kewajiban masyarakat dan penyelenggara layanan.
“Saya ingin mendorong seluruh pihak terkait untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan birokrasi
yang sederhana dan terintegrasi melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik, khususnya dilingkup Provinsi Sumatera Utara, dengan semangat kolaborasi dan sinergi antar lembaga, wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, untuk tujuan kesejahteraan bahkan kebahagiaan seluruh masyarakat yang kita layani,” tutupnya.
Hal senada disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bahwa MPP adalah milik seluruh pihak, oleh karena itu harus melibatkan seluruh pihak/ stakeholder terkait. Dan berharap dengan kehadiran MPP di Kota Tebing Tinggi ini, kiranya prosedur menjadi lebih cepat dan tidak berbelit sehingga memudahkan orang untuk berinvestasi.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pemko Tebing Tinggi atas perwujudan MPP ini. Ayo, kepada Bupati dan Wali Kota yang lain untuk mewujudkan MPP di daaerahnya masing- masing, kita jadikan tempat ini (MPP) menjadi kemudahan bagi orang untuk berinvestasi. Karena sebaik manusia beribadah di dunia ini, adalah manusia yang bermanfat bagi lingkungan dan bagi orang lain,’ Demikian disampaikan Gubernur Sumut.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. mengatakan bahwa, penentuan lokasi MPP pada lantai I (satu) gedung Kartini Convention Center and Public Service, lebih dilatarbelakangi oleh efisiensi dan efektifitas ketersediaan anggaran dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sehingga memiliki nilai tambah (valeu added).
“Sejalan dengan itu, pengawalan dan pendampingan yang selama ini dilakukan oleh Kemenpan RB, baik itu dilakukan dengan tatap muka ataupun virtual, tentunya sangat berarti bagi kami. Saran, masukan, arahan dan rekomendasi oleh mentor Ibu Deputi Pelayanan Publik, Asdep dan tim sekaligus memfasilitasi kami untuk melakukan study tiru ke beberapa daerah guna peningkatan dan penguatan kapasitas kami sehingga dapat membidani MPP ini” Ujar Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut ditambahkannya,bahwa hal ini merupakan komitmen kuat Pemko Tebing Tinggi untuk mengintegrasikan layanan – layanan publik yang selama ini penyelenggaraannya dilakukan di kantor masing masing dan bejauhan.
“Dan kini sudah terpadu dan terintegrasi dalam mal pelayanan publik dan menjadi ekosi.
(Sugito)