MEDAN| ARUSMALAKA.COM

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi komitmen Walikota Medan Bobby Nasution yang telah mengangkat Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah (Kepsek). Demikian disampaikan Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara Drs. Irwan Safii, M.Pd kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (01/09/2023).

Menurut Irwan Syafii, Walikota Medan telah mengangkat sebanyak 64 kepala sekolah dari unsur Guru Peggerak. Sebelum ditetapkan menjadi Kepsek, Dinas Pendidikan telah melakukan asesmen sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam pengangkatan kepala sekolah untuk setiap satuan pendidikan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak. Berdasarkan Permendikbud tersebut juga dicantumkan bahwa syarat untuk menjadi kepala sekolah salah satunya termasuk memiliki sertifikat guru penggerak.

โ€œKami sangat mengapresiasi kebijakan Walikota Medan Bapak Bobby Nasution yang telah mengangkat para Guru Penggerak di Kota Medan ini menjadi Kepala Sekolah. Dari total 109 Guru yang telah terseleksi menjadi Guru Penggerak, sebanyak 64 Guru Penggerak yang berstatus ASN telah diangkat menjadi Kepala Sekolahโ€ ungkap Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara.

Lanjut Safii, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pak Walikota Medan Bobby Nasution untuk mendukung program Prioritas Kemendikbudristek. Pak Bobby sangat konsern dengan peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

โ€œKami dari BPMP Provinsi Sumatera Utara terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan Walikota Medan dalam memajukan pendidikan di Kota Medan. Dan tentunya kami berharap agar program ini terus dilanjutkan kepada Guru Pengerak angkatan berikutnyaโ€, ungkap Irwan Syafii.

Dengan diangkatnya Guru Penggerak menjadi Kepsek ini, diharapkan kepemimpinan pendidikan di sekolah dapat berubah dan berbagai inovasi dapat diwujudkan di sekolah, sehingga bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah, terang Irwan Safii lagi.

Program Guru Penggerak merupakan salah satu Program Prioritas Kemendikbudristek, dan telah diluncurkan pada episode ke-5 dalam rangkaian Kebijakan Merdeka Belajar

Program Guru Penggerak membekali guru dengan tiga hal penting yakni paradigma dan visi, pembelajaran yang berpihak pada peserta didik, serta pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah. Program ini tidak saja bertujuan untuk mencetak guru profesional melainkan juga menyiapkan guru Indonesia menjadi pemimpin pendidikan.

(AM-01)