PADANG SIDEMPUAN |ARUSMALAKA.COM
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.
Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekda, dan para Pimpinan OPD, dan kegiatan ini diikuti dari aula Kantor Wali Kota secara Virtual.
Dimana pada rapat tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang dilaksanakan di aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/02/22).
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.
Berdasarkan surat tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di Provinsi Sumut pada tanggal 21-24 Februari 2022, yang termasuk Rakor pada hari ini.
(Saad Siregar)