TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Sebagai upaya menindak aksi dan para pelaku balap liar di bulan suci Ramadhan, Tim Patroli Piket Fungsi melaksanakan kegiatan Patroli Presisi Polres Tebing Tinggi pada Minggu dinihari (17/03/2024) sekira pukul 01.30 WIB dengan mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Pawas Kasat Tahti Iptu Masdulhak dan Padal KBO Sat Sabhara Ipda Gatot Priadi bersama personel lainnya di seputaran Jalan Yos Sudarso dan Jalan Lintas Tebing Tinggi – Gunung Pamela.

“Bulan Suci Ramadhan 1445 H masih saja diwarnai dengan aksi balap liar yang dilakukan puluhan anak-anak muda. Hal tersebut merupakan kegiatan yang dilarang, bahkan tidak hanya pada saat bulan puasa, namun pada hari biasa pun petugas kepolisian kerap melakukan razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat pengguna jalan raya,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (17/03/2024).

Pada saat pelaksanaan patroli telah diamankan 2 unit sepeda motor, yakni satu unit Trail Putih tanpa plat dan Jupiter merah BK 3139 XAN.

“Selanjutnya sepeda motor diamankan di Sat Lantas Polres Tebing Tinggi,” sambungnya.

Kegiatan patroli Polres Tebing Tinggi berakhir pada pukul 03.30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

“Patroli yang dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi dikarenakan adanya informasi masyarakat terkait balap liar yang meresahkan melalui Call Center 110,” tutup Kasi Humas.

(Sgt)