TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Terbesit dibenak warga selama ini, Polisi Republik Indonesia (Polri) adalah sosok yang menakutkan. Bahkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat sering membuat masyarakat bertanya tanya dan membuat panik warga.

Namun Polri di bawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan slogan polri yakni, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), Polri menjadi sangat dekat dengan masyarakat dan dibanggakan oleh masyarakat.

Seperti yang dirasakan oleh warga,masyrakat kota Tebing Tinggi khususnya warga kelurahan pabatu kecamatan Padang hulu, kota Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut).

Di tingkat Desa atau kelurahan Polri hadir sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berfungsi melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.

Polri tampak semakin dekat dengan masyarakat dengan hadirnya Polri dalam kegiatan gotong royong baik dalam hal melakukan kegiatan kebersihan maupun gotong royong dalam kesulitan warga seperti bencana alam yang mengakibatkan rusaknya rumah warga maupun rumah ibadah atau fasilitas umum.

Sikap ramah tamah, sopan santun dan selalu menghargai juga selalu ditunjukkan Polri kepada masyarakat. Sehingga anggapan masyarakat selama ini kehadiran Sosok Polri yang menakutkan dimata masyarakat telah hilang dan sirna.

Semangat pantang menyerah polri dalam menjalankan tugas juga terlihat pada penanganan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Indonesia, Polri tidak henti hentinya melakukan ops yustisi membagikan bagikan masker gratis dan terus menghimbau kepada masyarakat agar mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan memakai masker.

Selain itu, Untuk membuat nyaman dan rasa aman kepada masyarakat, Polri siang dan malam terus melakukan pengamanan arus mudik lebaran hingga arus libur pada lebaran 2022 yang lalu.

Dalam penanganan perkara, Polri dibawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo juga rutin menggunakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam menyelasaikan perkara tanpa harus ke meja hijau.

Untuk itu, Dalam usia Bhayangkara yang memasuki usia ke 76 pada 1 juli 2022 ini, Polri telah berhasil menjadi polri yang dekat dengan masyarakat dan menjadi kebanggaan masyarakat indonesia.

(Sugito)