PAKPAK BHARAT | ARUSMALAKA.COM
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor Bersama Kepala BPJSKesehatan Cabang Kabanjahe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si. M.Kes, AAAK menanda tangani Pakta Integritas Pemerintah Daerah Pakpak Bharat dalam Pendaftaran Peserta Pekerja bukan penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU dan BP Pemerintah Daerah) dengan mekanisme kepesertaan Non Cut Off. Acara yang digelar di Ruang Kerja Bupati Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat, dr, Tomas, MM, Kepala Dinas Kemunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Boang Manalu, S.Pd, MM, Plt. Asisten Pemerintahan Setda Pakpak Bharat, Petrus Saragih, SE, MM serta beberapa undangan lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si. M.Kes, AAAK menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kabupaten Pakpak Bharat merupakan satu diantara Sembilan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang sudah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). Sejak tahun 2021 sebenarnya Kabupaten Pakpak Bharat telah mendapatkan predikat UHC ini, namun ada yang berbeda pada penandatanganan Perjanjjian Kerja Sama (PKS) UHC tahun ini, dimana terhitung 01 Januari 2023 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat setuju untuk melaksanakan PKS UHC sistem non cut off (kepesertaan langsung aktif), sehingga semua peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah yang didaftarkan harapannya akan langsung aktif saat diajukan ke masterfile BPJS Kesehatan, jelas Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si. M.Kes, AAAK
Adannya Kerja Sama ini memungkinkan para peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan semakin dipermudah administrasinya, dimana saat ini cukup menggunaakan NIK yang ada di dalam KTP atau kartu keluarga peserta JKN sudah dapat menerima layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Peserta JKN juga saat ini dapat berobat hanya dengan menunjukkan kartu Indonesia Sehat digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN.
Franc Berhard Tumanggor sendiri berharap agar kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan pihak BPJS Kesehatan ini dapat terus meningkat dimasa yang akan datang.
Tahun demi tahun, kerja sama kita harus terus meningkat, nilai kerja sama yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini yang sangat kami harapkan, ucap bupati.
Bersamaan dengan penanda tanganan ini turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off Tahun 2023 antara Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat, dr. Tomas, MM dengan Kepala BPJS Cabang Kabanjahe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si. M.Kes, AAAK.
(AM-01)