TEBINGTINGGI | ARUSMALAKA.COM
Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Tebing Tinggi, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala MIN 1 Kota Tebing Tinggi, Rosmaini di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022).
“Proses seleksi PPPK ini sudah sesuai prosedur. Proses penentuan seorang tenaga guru mendapatkan status PPPK, dimulai dari pemberkasan bagi tenaga honorer kategori 2 (K 2), lalu kemudian ada seleksi hingga diumumkan nama-nama yang lulus PPPK,” jelas Rosmaini.
Terlebih lagi, lanjutnya, seluruh seleksi dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Sumut. Oleh sebab itu, bagi tenaga guru yang merasa termasuk dalam Kategori K2 dan sesuai kompetensi bisa mendaftarkan dirinya.
“Bagi PPPK yang dinyatakan diterima tahun ini, pemberkasannya itu dimulai sejak Tahun 2010 oleh Kepala Madrasah pada saat itu, jadi yang mengkategorikan seorang guru menjadi Honorer K 2 adalah Kepala Madrasah sebelum saya di sekolah ini,” tegasnya.
Lanjutnya, Rosmaini menjabat sebagai Kepala Madrasah di MIN 1 Tebing Tinggi pada bulan September Tahun 2018. Sehingga, proses penentuan peserta yang diikutsertakan sebagai kategori K2 di luar sepengetahuannya.
Dengan demikian, menurutnya perlu penelusuran lebih lanjut jika ada beberapa pihak yang meragukan hasil kelulusan PPPK untuk MIN 1 Tebing Tinggi.
“Adalah tidak benar seperti yang diberitakan beberapa media online bahwa saya terlibat Manipulasi Data, karena semua proses seleksi calon PPPK di luar wewenang saya. Saya tekankan bahwa saya menjabat Kepsek tahun 2018,” tegas Rosmaini.
Di tempat terpisah, Seniwati (42), guru kelas yang lulus PPPK di MIN 1 Tebing Tinggi mengakui proses seleksi yang diikutinya dari penentuan K 1, K 2 hingga PPPK sangat sulit.
“Kami dari Madrasah melakukan dan mengikuti seleksi. Pemberkasan ke Medan dan ujian pakai sistem komputer. Pada saat mendaftar sudah ada pilihan kuota penerimaan untuk ditempatkan dimana jika lulus PPPK,” jelas Seniwati.
Diketahui sebelumnya, proses seleksi PPPK di MIN 1 Tebing Tinggi dipertanyakan beberapa pihak yang menduga adanya kecurangan. Adapun tenaga guru yang dinyatakan lulus PPPK yakni Seniwati, Marasalam, Sulasmi dan Aminatul Bariah.
(Sugito)