TEBINGTINGGI | ARUSMALAKA.COM

Gudang penyimpanan bahan material kayu pembuatan triplek milik PT Liga Indo Kayu Lestari, Senin (4/4/2022) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB, ludes terbakar.

Api yang membakar sejumlah bahan material di gudang PT Liga Indo Kayu Lestari di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di Dusun III, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) milik Wihanta Ongosari (57) warga Jalan Sibolga No.23 Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan ini, hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran ini diketahui berawal ketika saksi Sapriadi (52), security pabrik melaksanakan patroli di areal PT Liga Indo Kayu Lestari. Saat melintas di gudang pabrik, Sapriadi melihat gudang penyimpanan bahan material kayu telah terbakar.

“Saksi kemudian berteriak dan memanggil sejumlah karyawan pabrik yang saat itu sedang berada di dalam mess dan berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Saksi Sapriadi lalu menelepon rekannya Imam Hidayat (66) dan melaporkan jika ruangan Klin Dry (KD) yang baru dibangun terbakar”, ujar Kasi Humas.

Setibanya di pabrik, Imam Hidayat beserta para saksi lainnya yang saat itu sedang berada di lokasi kebakaran kemudian berusaha untuk memindahkan seluruh bahan material pembuatan triplek dari dalam gudang, hingga mengakibatkan dua orang saksi Imam Hidayat dan Arsyad (67) mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan sebelah kanan.

“Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB, setelah 5 (lima) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Tebing Tinggi dan 3 (tiga) unit mobil Damkar milik Pemkab Serdang Bedagai turun ke lokasi kejadian dibantu warga dan personil Polres Tebing Tinggi serta Polsek Tebing Tinggi”, ungkap Kasi Humas.

Personil Polres Tebing Tinggi bersama Tim Inafis dan Polsek Tebing Tinggi yang turun ke lokasi kebakaran dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Silalahi SH, MH selanjutnya melakukan cek dan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran.

“Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini belum dapat ditaksir. Sementara sumber api penyebab kebakaran belum diketahui berasal dari mana, dan akan dilakukan identifikasi dari Labfor Polda Sumut”, terang Kasi Humas AKP Agus Arianto. (Ron)

Peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Liga Indo Kayu Lestari di Dusun III Desa Paya Pasir Kabupaten Serdang Bedagai.

(Sugito)