NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP & Linmas) atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan (Nisel) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) penguatan tugas dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di daerah yang diikuti oleh seluruh Camat, Sekcam dan Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Nisel bertempat di Aula Kantor Bupati Nisel di Teluk Dalam, Selasa (31/10/2023).

Wakil Bupati Nisel Firman Giawa, SH.,MH yang memimpin sekaligus membuka Rakor tersebut menyampaikan arahan bahwa predikat zona merah penyelenggaraan Pemilu pada Kabupaten Nisel sebenarnya berangsur menurun dimana pada Pilkada Tahun 2019 tinggal satu kasus yaitu masalah netralitas ASN dan penyelenggara pemerintah lainnya.

Untuk itu, Wabup Firman Giawa mengharapkan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 ke depan agar ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Nisel dapat mengendalikan diri untuk menjaga netralitas sehingga Kabupaten Nisel dapat keluar dari predikat zona merah penyelenggaraan Pemilu.

Pada kesempatan itu Wabup juga mengharapkan ASN dan masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoax termasuk isu miring yang ditebar menyangkut hubungan pimpinan daerah.

Para Narasumber pada kegitan Rakor tersebut Dionisius Wau, SE.,MM (Kasatpol PP & Linmas Nisel), Kompol Muhammad Iskad, SH.(Kabag Ops Polres Nisel) dan Abdiel Sonasa Amazihono, S.STP, M.Ec.Dev (Kepala Bappeda Nisel) dan turut dihadiri oleh Kadis DPMD Albert Duha, SP, Kaban Kesbangpol Fanotona Laia, S.H., M.Kn, mewakili Danlanal Nias dan Sekretaris Satpol PP & Linmas Hidelman Maduwu, S.H beserta seluruh staf.

(AW)