TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MWH (32) dari parkiran salah satu hotel yang berada di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi karena ketahuan memiliki narkotika.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto pada Senin (11/03/24), yang menyebutkan awalnya beberapa orang petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis sore (07/03/24), dengan cara menelusuri lokasi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi yang dianggap rawan akan penyalahgunaan narkoba.

Petugas berhenti sejenak dipinggir jalan dan melihat pergerakan pelaku yang mencurigakan menuju sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto. Petugas kemudian mengikuti pelaku hingga sampai ke parkiran hotel tersebut.

“Saat di parkiran hotel, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku, dari saku jaket pelaku ditemukan 2 paket sabu siap pakai seberat 1,61 gram dan beberapa plastik klip transparan kosong. Dari pengakuan pelaku, dia tinggal di Jalan Gatot Subroto, tak jauh dari TKP dan sabu tersebut benar miliknya yang akan dia gunakan”, lanjut Kasi Humas.

Demi kepentingan penyidikan, lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti sabu ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi. Kegiatan ini gencar dilakukan Polres Tebing Tinggi sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, narkoba musuh bersama”, tutupnya.

(Sgt)