NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

DPRD Nias Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun anggaran 2023, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan, Senin (17/07/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, S.T dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Agustana Ndruru.

Pada rapat paripurna tersebut Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, S.H.,M.H membacakan nota pengantar rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan.

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerja sama DPRD Nias Selatan dengan Pemerintah Daerah sehingga penyusunan perubahan (KUPA) dan (PPAS) Tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.”Terang Bupati.

Bupati Nias Selatan juga memaparkan kebijakan – kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mendukung prioritas pembangunan di Kabupaten Nias Selatan.

“Pemerintah Daerah memiliki prioritas pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, dan prioritas pembangunan di Kabupaten Nias Selatan berpedoman pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan tetap memperhatikan isu strategis.”Jelasnya.

Selain itu Bupati juga memaparkan beberapa alokasi anggaran disetiap unsur pelayanan yang memiliki perubahan berdasarkan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2023.

“Saya sangat optimis bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS ini akan dibahas dengan penuh semangat kebersamaan dan penuh tanggungjawab serta dilakukan penajaman terhadap prioritas pembangunan.”Pungkas Bupati.

Rapat paripurna tersebut turut di hadiri oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.IK, Sekretaris Daerah Ir.Ikhtiar Duha, M.M, Mewakili Danlanal, Danramil Telukdalam, Kepala OPD, serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

(Afrianus Wau)