TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Pelaksanaan program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2022, hingga akhir Februari belum berjalan atau “Diam Terduduk”. Padahal jabatan Wali Kota Tebing Tinggi tinggal 3 bulan lagi.

Belum berjalannya APBD TA 2022, membuat para Organisasi Perangkat Daerah diduga masih ‘jalan di tempat’ dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi persiapan laporan akhir masa jabatan Wali Kota.

“Informasi yang saya peroleh bahwa APBD TA 2022 belum ada berjalan. Hal ini berbeda pada pelaksanaan APBD 2021, di Januari sudah berjalan di setiap OPD,” kata Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Kota Tebing Tinggi, Sandy kepada wartawan, Kamis (23/2/2022).

Lanjutnya, belum berjalannya APBD Kota Tebing Tinggi 2022 dapat mempengaruhi roda pertumbuhan ekonomi Tebing Tinggi, seperti bantuan sosial yang tertampung di APBD tidak bisa terlaksana dan belanja daerah hanya dirasakan ASN.

Menurut Sandy, belum dilaksanakannya APBD 2022 akan berdampak terhadap visi misi Wali Kota mengingat masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan tinggal 3 bulan lagi.

“Laporan akhir masa jabatan Wali Kota pasti terganggu dan ditakutkan tidak terselesaikan. Inilah dampak dari lambatnya penggunaan APBD 2022,” ungkapnya.

Dari penelusuran, APBD Kota Tebing Tinggi 2022 sudah ditandatangani Gubernur Sumut. Tetapi semua OPD selaku pengguna anggaran belum menerima DPA bahkan ada yang sama sekali belum bisa dilaksanakan APBD 2022.

(Sugito)