TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Lantaran mengantongi narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial SB (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Pelaku SB berhasil dibekuk aparat kepolisian ketika dipinggir jalan, beberapa saat setelah dirinya diketahui mengantongi 1 paket sabu pada hari Kamis lalu (07/03/24).

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Minggu (10/03/24), menyebutkan pelaku SB ditangkap saat berada dipinggir jalan, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Lebih jelas, Kasi Humas mengatakan penangkapan pelaku SB ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang disampaikan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110, kemudian petugas menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Sebelum melakukan penangkapan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian, lalu pada Kamis (07/03/24) sekitar pukul 21.30 Wib petugas mendatangi TKP. Saat di TKP petugas melihat pelaku SB sedang berdiri dipinggir jalan”, ucap Kasi Humas.

Petugas pun menghampiri dan menggeledah badan pelaku, dan benar saja, dari kantong celana pelaku ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,34 gram, plastik klip transparan kosong dan barang bukti lainnya.

“Usai menangkap pelaku, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif. Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi”, tutupnya.

(Sgt)