RANTAUPRAPAT | ARUSMALAKA.COM

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara, Maznil Khairi SE MPd menyebutkan, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, terkait dengan keterbatasan stok blangko KTP-EL, dalam waktu dekat ini sudah mulai tersedia dan diharapkan akan mencukupi sampai akhir tahun 2023 nanti. 

Hal ini disampaikan Maznil Khairi saat jadi pembina upacara apel gabungan Pemkab Labuhanbatu kelompok ll, di halaman depan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) di Rantauprapat, Senin pagi (7/8/2023). 

Kadisdukcapil tersebut selanjutnya mengatakan, memasuki tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, salah satu target digitalisasi administrasi kependudukan adalah melaksanakan percepatan program identitas kependudukan digital (IKD) secara nasional dan target perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, yaitu wajib KTP sampai dengan 14 Februari 2024.

“Oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, percepatan program identitas kependudukan digital menargetkan perekaman KTP (EL) wajib KTP sampai dengan 14 Februari 2024,” kata Maznil. 

Selain itu, Kadisdukcapil Labuhanbatu itu juga menyampaikan bunyi dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yakni,” Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur dimaksud, orang tua pihak laki – laki dan wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti yang cukup,” ucapnya. 

Kepada seluruh peserta apel, Maznil Khairi meminta untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh warga masyarakat. Agar segera mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu secara langsung maupun online dengan aplikasi WhatsApp.

“Khusus kepada seluruh staf Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, saya mintakan untuk bekerja secara maksimal dalam melayani pengurusan dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya mengakhiri.

(Dhedi Bas)