PAKPAK BHARAT | ARUSMALAKA.COM
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyelenggarakan Rembuk Stunting (24/05/2022). Rembuk Stunting ini dilaksanakan guna mempercepat upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Pakpak Bharat.
Acara yang diselenggarakan di Aula Bale Sada Arih ini dihadiri langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Mhd. Irzal, SE, ME, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Rocky H Marpaung, SIK, MH, Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi sumut, Mhd. Irzal, SE,ME dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya dari segenap Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam penanggulangan stunting di wilayah ini.
Kami sangat bersyukur dan terimakasih atas upaya kita semua dalam menurunkan angka stunting, saat ini Sumatera Utara berada pada angka 40,8 % stunting, akan tetapi jangan berpatokan dan jangan melihat besaran angka itu, yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita berupaya terus pada pencegahan, ucap Mhd. Irzal dalam sambutannya.
BKKBN dipercayakan oleh Pemerintah untuk mengkordinir upaya penurunan angka stunting, nanti ditahun 2024 akan dilakukan kembali penghitungan angka stunting, saya sangat bersyukur sekali bahwa saat ini kita sudah punya kekuatan ditingkat Kabupaten yang telah terbentuk sampai ketingkat Desa, hal ini tentunya akan sangat memudahkan kerja kita kedepan, pungkas Mhd. Irzal kemudian.
Sementara itu Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor meminta agar persoalan stunting ini dapat disikapi secara serius oleh semua pihak yang bertanggung jawab terkait masalah ini.
Saya menghimbau kepada kita semua agar bisa lebih serius dalam upaya percepatan penanggulangan stunting ini, Dinas-Dinas terkait agar mengkoordinir bawahannya sampai ketingkat Desa, intinya adalah kita harus segera tuntaskan masalah stunting ini, tegas Bupati dalam arahannya.
Bupati juga berpesan agar setiap Desa dapat mengalokasikan penggunaan Dana Desa untuk penanggulang stunting.
Pengelolaan Dana Desa juga supaya mengalokasikan program dalam bentuk upaya penangggulangan stunting, saya harapkan kepada Dinas Pemerintah Desa yang membawahi agar mengkoordinir seluruh Desa dan pastikan upaya percepatan penanggulangan stunting ini benar-benar berjalan dengan baik, pungkas Bupati kemudian.
Dalam pembukaan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Pakpak Bharat beberapa waktu lalu, Bupati sempat menyinggung masalah stunting di Kabupaten ini.
Prevalensi stunting di Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021 adalah sebesar 21,28 % sehingga Pakpak Bharat dinobatkan sebagai lokus stunting, ungkap Bupati kala itu seraya menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh bagi anak diusia 1.000 hari pertama kehidupan yang disebabkan oleh masalah utama yakni kekurangan asupan gizi.
Berbagai upaya terkait penangan stunting ini terus digalang oleh Pemerintah Pakpak Bharat diantaranya pemberian edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat, pentingnya menjaga gizi seimbang, pentingnya menjaga kesehatan ibu hamil dan menyusui, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat Kabupaten ini keluar dari zona bahaya stunting.
(AM-01)