TEBINGTINGGI | ARUSMALAKA.COM

Pasangan suami istri (pasutri) Aripin (48) dan Juliani (43) warga Jalan K.F Tandean Gang Tengku Hafizah Lingkungan IV Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/10/2023) siang sekira pukul 12.30 WIB, ditemukan tewas yang diduga akibat tersengat arus listrik dikediamannya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan, dari keterangan saksi Samaniah Damanik (74) ibu korban Aripin yang juga tinggal di rumah tersebut, sebelumnya sekitar pukul 11.00 WIB, anaknya Aripin melihat istrinya Juliani dalam keadaan tersetrum arus listrik pada saat menjemur pakaian dibelakang dapur rumah.

Melihat istrinya kesetrum, Aripin mencoba memberikan pertolongan namun dirinya akhirnya juga ikut tersetrum arus listrik yang berasal dari kawat jemuran. Samaniah yang menyaksikan hal tersebut lalu berupaya menolong anaknya Aripin dengan cara memegang pundak kanan korban, hingga dirinya juga mengalami kesetrum dan berteriak kesakitan.

Mendengar jeritan Samaniah dan melihat kedua orang tuanya kesetrum, anak korban Fariz Maulana (6) lalu berlari keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar yang kemudian datang memberikan pertolongan dan membawa para korban ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.

Namun sesampainya di rumah sakit kedua korban dinyatakan meninggal dunia, dimana Juliani mengalami luka lecet pada sisi samping telapak tangan kanan dan tangan kiri serta luka lecet pada ibu jari kaki kanan. Sementara Aripin mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lecet di lengan atas tangan kanan dan di siku tangan kiri dan kanan serta pada lengan bawah tangan kanan.

Pihak keluarga korban dikatakan Kasi Humas menolak dilakukan autopsi/VER dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Jenazah kedua korban rencananya akan dimakamkan pada hari Rabu (11/10/2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB di TPU Sektor 4 Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi.

Personil piket SPKT dan gabungan Polres Tebing Tinggi, Polsek Rambutan, Tim Inafis Polres Tebing Tinggi beserta Padal Polres Tebing Tinggi Ipda Eko P. Sianipar, S.H, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Supriadi, selanjutnya melakukan cek dan olah TKP.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di lokasi didapati bahwa sumber arus listrik berasal dari jaringan kabel listrik yang terkelupas pada Masjid Ikhlas T. Hafizah yang terletak disamping rumah korban.

(Sugito)