SERDANG BEDAGAI | ARUSMAKA.COM

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Serdang Bedagai akan berlangsung pada tanggal 31 Maret 2022. Hingga saat ini masih tahapan menjelang penetapan calon Kepala Desa yang ikut dalam Pilkades dengan keputuan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada tanggal 8 hingga 15 Februari 2022 mendatang, dimana sebelumnya telah dilakukan ujian seleksi administrasi dan wawancara bagi Bakal Calon (Balon) Kepala Desa.

Seperti yang tertuang dalam surat Keputusan Bupati Sergai No 682/18.18/Tahun 202 tentang Penetapan desa-desa yang melaksanakan Pilkades Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022 dengan lampiran No 18.18/140/6291/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihal “jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022′ diketahui bahwa jadwal masa kampanye calon tetap kepala Desa selama 3 (tiga) mulai tanggal 19 hingga 22 Maret 2022 dengan penanggungjawab P2KD.

Berbeda halnya dengan yang terjadi di Desa Huta Nauli Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan menggunakan tenaga tim sukses dari sejumlah perangkat desa, diduga calon Kepala Desa incumbent (petahana), Joseph Hutabarat bersama perangkatnya sudah berjalan menggalang massa atau pendukungnya untuk mengkampayekan Calon Kepala Desa incumbent dengan door to door.

Demikian disampaikan sejumlah warga Desa Huta Nauli kepada awak media didampingi tim investigasi LSM STRATEGI saat ditemui di salah satu rumah warga, Selasa (8/2/2022) sore.

Kepada awak media, warga dusun 4 Desa Huta Nauli menyebutkan bahwa saat pendataan ulang warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh pendamping PKH dan Kepala Dusun (Kadus 4) dengan mendatangi rumah warga.

“Sebenarnya pak Kades yang mau datang ke rumah mu ini, ingat bahwa kamu penerima PKH atas bantuan Kades. Jadi kamu harus pilih Kades incumbent dalam Pilkades mendatang,” ungkap warga menirukan ucapan Kadus 4.

Begitu pula warga dusun 1 yang juga penerima bantuan PKH. Ia mengaku didatangi Kadus 1 dan ditakut-takuti akan dibatalkan atau digantikan sebagai penerima bantuan PKH bila tidak memilih Kades incumbent.

Sedangkan warga dusun 3, mengaku diberi uang 100 ribu oleh Kadus 3. Bahkan Kadus 3 mengatakan kan bila masih kurang, akan ditambahi dan diminta untuk mengajak warga yang lain.

Menelusuri informasi dari sejumlah warga, awal media menyampaikan hal ini kepada Ketua P2KD Huta Nauli, Melpin Manurung untuk mempertanyakan tindakan apa yang dilakukan P2KD atas kejadian ini.

“Maaf pak, saya tidak tahu ada informasi di desa kami mengenai kejadian ini. Mengenai hal itu, nanti saya selidiki pak. Terimakasih atas infonya,” sebutnya

Sedangkan Kades Huta Nauli, Joseph Hutabarat menanggapi adanya sejumlah perangkat desa yang menjadi tim sukses Kades incumbent mengemukakan “setahuku bang perangkat desa bukan ASN, tapi akan saya pelajari juga bang. Yang tidak bisa kampaye Pilkades adalah P2KD, BPD dan seluruh ASN. Itu yang pernah saya ketahui, namun hal ini akan lebih saya pelajari.

Saat awak media menyarankan agar tercipta Pilkades yang bersih harus patuhi Undang-Undang, Perda dan Perbup, Kades Joseph Hutabarat menjawab “seingatku bang, waktu aku mencalonkan tahun 2016, seluruh perangkat desanya bekerja atau ikut kampanye,” kilahnya.

(Sugito)