TEBING TINGGGI | ARUSMALAKA.COM

Tiga orang laki – laki dewasa warga Kabupaten Batubara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika berhasil diringkus oleh personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melakukan penyamaran (undercover), Jumat (11/2/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Kini ketiga pelaku, RS alias Bana (26) warga Dusun Kenanga, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, dan DI alias Dedi (31) warga Dusun I, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, serta SD alias Bongkok (39) warga Dusun II, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumut, telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Agus Arianto, Minggu (13/2/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku, yang dilakukan di Dusun II Mendaris, Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dari para pelaku turut disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 13,36 gram.

Diungkapkan, penangkapan berawal ketika petugas melakukan penyamaran dan berpura – pura menawarkan narkotika jenis ekstasi ditukarkan dengan sabu kepada dua orang pelaku yakni RS alias Bana dan DI alias Dedi. Tak menduga jika yang menawarkan adalah petugas yang menyamar, kedua pelaku kemudian mengajak bertemu di Dusun II Mendaris Desa Laut Tador Sergai.

Setibanya di lokasi dan bertemu dengan pelaku RS dan DI, petugas melihat kedatangan seorang pelaku lainnya yakni SD alias Bongkok, yang terlihat menyerahkan satu buah bungkusan plastik yang berisikan diduga narkotika jenis sabu kepada RS. Kemudian pelaku SD langsung pergi. Bungkusan tersebut selanjutnya diserahkan RS kepada petugas yang menyamar. Yakin jika itu adalah sabu, petugas selanjutnya meringkus kedua pelaku.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku SD alias Bongkok, yang akhirnya berhasil diringkus di SPBU Tanjung Seri. Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kasubbag Humas.

(Sugito)