RANTAUPRAPAT | ARUSMALAKA.COM

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu lakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat malam (20/5/2022).

Kali ini sasaran penggrebekan adalah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). 

Operasi GKN itu dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kaurbin Ops (KBO) Sat Narkoba, Iptu Eliaman Sitorus, Kanit Idik I, Iptu Eko Sanjaya, dan Kanit Idik II, Ipda Sujiwo SP. 

Dalam operasi GKN tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa warga desa setempat, berinisial S (45).

Bersama tersangka S turut diamankan barang bukti sebuah dompet kecil berwarna merah berisi satu plastik besar yang di dalamnya terdapat 9 paket plastik klip transparan berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,17 Gram. 

Kemudian, sebuah handphone (Hp) android, satu Hp merk Nokia, sebuah dompet warna hitam, satu tas sandang, dan sebuah bong (alat untuk menghisap sabu-sabu) terbuat dari botol minuman.

Kapolres Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Martualessi Sitepu, kepada wartawan di Rantauprapat, Sabtu (21/5/2022), menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap komit dalam hal upaya pemberantasan Narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sumut. 

Namun menurutnya, dalam hal ini tentu sangat diperlukan kerjasama semua pihak. “Polri tidak bisa sendiri dalam melaksanakan ‘perang’ melawan peredaran Narkoba,” ujarnya. 

“Silahkan berikan informasi yang akurat kepada kami jika masyarakat ada mengetahui tentang peredaran narkotika, dimana saja dalam wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Saya akan perintahkan jajaran saya untuk memburu para pelaku pengedar dan bandar Narkoba,” tegasnya.

(Dhedi Bas)