TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan perempuan korban penganiayaan di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. Bocah berinisial NN (10 tahun) ini viral akibat diduga dianiaya oleh keluarganya.

Irjen Wishnu memberangkatkan korban dari Nias menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (12/2). Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pengobatan dan pemeriksaan lanjutan.

Selain pengobatan, Irjen Wishnu juga meminta polisi untuk mengawal bocah perempuan tersebut yang didampingi oleh sang ayah Yarman Ndruru, dari Nias sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kades Hikara Ponisman Giawa mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian dan perhatian Irjen Wishnu yang telah membantu pengobatan korban.

“Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawa berobat ke rumah sakit Bhayangkara Medan,” kata Ponisman, dalam keterangan tertulis Kamis (13/2/2025).

Kabiddokkes Polda Sumut Kombes dr. Ginting yang didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol dr. Eli Safrin Almiron mengatakan kehadiran bocah asal Nias tersebut akan mendapatkan pengobatan lebih lanjut sesuai arahan dari Kapolda Sumut. NN nantinya bakal mendapat penanganan medis dari ahli tulang.

“Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya,” ucap Kombes Martinus Ginting.

Sebagai informasi, pendampingan NN saat pengobatan di Medan mendapat pendampingan dari PKPA Nias Festin Halawa, personel Polres Nias Selatan Briptu Dias Nasution, Ketua AMS XII Medan Simson Sinambela dan bendaharanya Lingchen dan pengurus AMS XII Mareti Laia.

(Sgt)