SERDANG BEDAGAI  | ARUSMALAKA.COM

Selama ini sebagian dari masyarakat desa yang ingin mengetahui rincian penggunaan dana desa sangat sulit untuk diketahui secara utuh. Seringkali masyarakat yang ingin ikut terlibat dalam pengawasan dihalangi dengan berbagai alasan.

Tak hanya itu, pengawasan dari BPD, Camat dan instansi terkait lainnya dinilai kurang maksimal. Begitu juga dengan TPK atau Kaur Pembangunan, disinyalir sebagian hanya sebagai “boneka” saja tanpa mampu bekerja sesuai fungsinya seperti apa yang diharapkan masyarakat.

Sehingga penggunaan Dana Desa ditemui banyak kejanggalan, seperti pembangunan yang diduga kurang berkualitas, kegiatan pemberdayaan yang dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat luas, bahkan penggunaan Dana Desa tidak transparan dan  terkesan sengaja ditutupi.

Hal tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran Dana Desa. Lemahnya pengawasan diduga karena adanya kecurangan yang disinyalir dilakukan bersama-sama.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan lapen di Desa Kedai Damar terlihat sebagian sudah rusak dan berlubang. Tak hanya itu, ketebalan jalan lapen tersebut terlihat sangat tipis.

Pemerintah Desa Kedai Damar yang mengaku bernama Syawal sebagai Kaur Keuangan, melalui pesan WhatsApp (WA) menyatakan bahwa jalan yang beubang tersebut adalah bangunan Tahun 2020, disebutkannya bahwa jalan lapen yang dibangun Tahun 2021 masih dalam kondisi baik dan terawat.

Kejanggalan lainnya dalam penggunaan DD di Desa Kedai Damar yang seolah sengaja ditutup-tutupi. Hal itupun dikeluhkan masyarakat salah satunya berinisial “S” dirinya menyampaikan keluhannya Kepada MenaraToday.Com, bahwa Sahdan Silalahi selaku Kepala Desa (Kades) Desa Kedai Damar mengatakan bahwa informasi  Pengelolan dan Penggunaan DD tidak boleh diketahui masyarakat atau bersifat Rahasia.

“Pernah kami minta, sama Sahdan (Kades), tapi katanya itu Rahasia” ungkap Warga Desa Kedai Damar ini seolah dibodoh-bodohi.

Parahnya lagi, BPD yang mempunyai tugas menampung aspirasi masyarakat, disinyalir malah sebaliknya. Diduga bekerja tidak sesuai tupoksinya.

Kinerja BPD yang tidak berpihak kepada Masyarakat iitupun juga dikeluhkan Warga Desa Kedai Damar.

Suprapti, Ketua BPD Desa Kedai Damar saat ditemui MenaraToday.Com dikediamannya tak ingin dikonfirmasi terkait fungsinya dan penggunaan Dana Desa.

“Saya gak bisa Pak, nanti ajalah Pak, sama Pak Sahdan ajalah Pak” Katanya sambil menghindar.

Mirisnya lagi, bangunan jalan lapen yang dibangun ditanah HGU dengan menggunakan Dana Desa, dikerjakan dan dibangun tanpa adanya izin dari Manajemen PTPN IV dalam hal ini Unit Kebun Pabatu.

Hal itu diketahui saat awak media konfirmasi kepada Manajemen Kebun Pabatu melalui Junaidi, SDM Kebun Pabatu.

“Harusnya mohon izin, karena walaupun Dana Desa tetap harus ada izin. Karena tanah HGU” Terang Manajemen Kebun Pabatu.

Terpisah, Rabu (9/2/22) Kades Kedai Damar, Sahdan Silalahi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp (WA) terkait hal tersebut, Sahdan Silalahi belum memberikan tanggapan dan klarifikasi.

Hingga berita ini ditulis, Camat Tebing Tinggi, Dedi Syahputra, belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.

(Sugito)