SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara.
Dalam mendukung hal itu, serta mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia agar dapat lebih dipastikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi tahun 2022, Selasa (14/06/2022) di Balai Budaya, Sidikalang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu, dan diikuti secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Diwakili Deputi Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni; Asdep Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan khusus Kementerian PPPA sekaligus koordinator Tim 9, Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak
Dinas P3A Provinsi, Afini SE, Tim Penilai Independen, Forkopimda Kabupaten Dairi, Wakapolres, Deni Boy Panggabean dan Kasi Intel Kajari Dairi.
Selanjutnya ada Kepala Bappeda Varles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB, dr Nitawati Sitohang, Kepala Dinas Terkait, Camat dan Kepala Desa, Ketua TP PKK Romy Mariani Eddy Berutu, Lembaga Masyarakat seperti Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Insan Pers dan undangan lainnya.
Dalam Arahannya, Bupati Eddy Berutu menjelaskan pemerintah, baik pusat maupun Daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Hal Ini kata Bupati tertuang dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komit mendunia melalui “World Fit For Children”, di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” ujarnya.
Dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Dairi terus berbenah untuk memenuhi kriteria menuju KLA.
“Suatu daerah, kabupaten atau kota dapat dikategorikan layak anak apabila kabupaten tersebut mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” kata Bupati menegaskan.
Masih kata Bupati, patut disyukuri Pemerintah Kabupaten Dairi telah lolos verifikasi lapangan Hybrid yang dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022 lalu sebagai tahap lanjutan dalam hasil evaluasi mandiri kabupaten layak anak yang patut disyukuri.
“Ini tahapan yang patut kita syukuri, kenapa?, Karena kita harus melewati 24 Indikator Evaluasi Kabupaten Layak Anak yang harus dipenuhi yang terdiri dari terdiri dari 1 (satu) kelembagaan dan 5 (lima) klaster. Terima kasih kepada Ibu Deputi beserta semua Tim Verifikator Dan Pelaksana Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang hari ini melaksanakan verifikasi di Kabupaten Dairi. Kami optimis, lewat tahapan verifikasi ini kabupaten kami akan bisa memasuki era baru,” kata Bupati mengakhiri.
(AM-01)