SAMOSIR | ARUSMALAKA.COM
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Samosir dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang tata naskah dinas yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 13 tahun 2020, Rabu (06/07/2022).
“Naskah dinas merupakan cerminan dan akuntabilitas lembaga Bawaslu Kabupaten Samosir. Karena benar atau salahnya lembaga dapat dilihat dari tata naskah dinas,” ujar Johan yang juga Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Johan juga menyampaikan harapannya, agar semua jajaran baik pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Samosir dapat menguasai Perbawaslu Tata Naskah Dinas karena naskah dinas menjadi cerminan akuntabilitas Bawaslu Kabupaten Samosir.
“Benar atau salahnya lembaga dapat dilihat dari tata naskah dinas sebab naskah dinas memuat tentang format dan substansi berdasarkan perundang-undang,” ungkap Johan dalam forum tersebut.
Selain itu, Johan juga menyampaikan bahwa negara ini adalah negara administratif sehingga segala sesuatu harus dipertanggungjawabkan dan bentuk tanggung jawab lembaga haruslah tertulis secara administrasi maka itu penting sekali melakukan peningkatan kapasitas dalam tata naskah dinas.
“Semua staf divisi diharapkan dapat memahami tata naskah dinas, baik formatnya, cara membuatnya, dan substansinya yang merupakan tanggung jawab lembaga dan wujud terlaksananya perundang-undangan. Kita mencoba untuk membangun keseragaman tata naskah dinas se-Sumatera Utara sesuai dengan Perbawaslu yang berlaku,” tambahnya.
Selain membahas Perbawaslu Nomor 11 Tentang Klasifikasi Arsip dan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas, kegiatan lainnya juga dilanjutkan dengan mengoreksi naskah dinas yang sudah pernah diterbitkan oleh Bawaslu Kabupaten Samosir.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir dan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir.
(Sugito)