ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM

Problema yang terjadi para Datuk Penghulu (Kades) beserta staf dan perangkat Kepenghuluan (Desa), atas honor atau gaji yang tertunda bayar terhitung selama Enam Bulan belum cair (Tertunda), terjawab sudah keluhan itu.

Karena Orang Nomor Satu di Kabupaten yang julukannya Negeri Seribu Kubah ini, memastikan persoalan akan segera dituntaskan.

” Karena kata Bupati Afrizal Sintong, Insha Allah, Senin (7/11/2022) sudah akan dibayar, terkait penundaan honor atau gaji aparat kepenghuluan yang tertunda,” kata Bupati Rohil pada Arusmalaka.com, pada Sabtu (5/11/2022) Malam.

Lanjutnya, selama Tiga Bulan terkahir ini terhitung Agustus sampai dengan bulan Oktober 2022 akan dibayarkan kata Bupati Afrizal Sintong.” Senin sudah dibayarkan,selama tiga bulan” kata dia dengan singkat.

(M Hrp)