SERDANG BEDAGAI | ARUSMALAKA.COM

Pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyelewengan bantuan beras yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Penggalangan yang dilaporkan warga Desa Pengggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara atas nama Elifson Silitonga dan warga lainnya masih terus didalami oleh unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya surat panggilan kepada 6 orang warga Desa Pengggalangan untuk dimintai keterangan pada hari ini kamis 28/03/2024 di ruangan tindak pidana korupsi polres tebing tinggi.

Adapun keenam warga yang dimintai keterangan adalah La Ode Mursalim, Roli Sinaga , Leber Norton Sitohang , Rikson B.Silaban , Saiful Bahri dan Rayen manulang yang merupakan warga yang berhak atas bansos beras tersebut akan tetapi tidak mendapatkannya.

Usai memberikan keterangan di ruang unit II Tipidkor, ke enam warga tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa mereka berharap agar kasus ini bisa di selesaikan secara hukum yang berlaku.

“Ya kami berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini polres tebing tinggi bisa menuntaskan kasus ini secara hukum dan perundang – undangan yang berlaku..”ungkap warga.

Sebelumnya awak media juga telah meminta tanggapan kepada Boini selalu Kepala Desa Penggalangan (27/03/2024) perihal pemanggilan enam orang warganya yang dimintai keterangan atas dugaan bansos beras tersebut ,via pesan singkat wa, akan tetapi Boini terkesan tidak bersedia menjawab.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas L.J.Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dimintai tanggapannya terkait Dumas bansos beras tersebut menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti.

” Ya Dumas tersebut telah kami tindak lanjuti dan prosesnya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari masyarakat” Ungkapnya.

(Sgt)