ROKAN HILIR | ARUSMAKA.COM

Datuk Azhar Syakban didampingi kedua kuasa hukumnya advokat Saro Toto Nafo Hulu, SH dan M Salim, SH mendatangi Polres Rohil guna melengkapi laporannya ke kepolisian tentang dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (29-1-2022).

Dimana sebelumnya tim gabungan laskar Melayu Rohil telah membuat laporan ke pihak kepolisian Rokan hilir dan laporan tersebut sudah diterima oleh pihak penyidik polres.

Kronologisnya dimana saudara berinsial LY yang membuat kegaduhan pada 10- 1-2022 pada rilisan melalui media online RN bahwasannya Datuk Azhar Syakban atau yang sering disapa sehari-hari Wak Atan ayah kandung wakil bupati Rokan hilir sebagai penguasa bayangan dinegri seribu kubah. kalau tidak percaya tanyak pada rumput yang bergoyang ujar LY.

Dengan sedemikian pihak pengurus gabungan DPD/DPC LAM Rohil tidak terima dengan perkataan dan kegaduhan yang diucapkan oleh saudara LY kepada yang sudah dituakan sebagai pembina tokoh masyarakat Melayu Rokan hilir.

“Sampai saat ini itikad baik dari saudara LY tidak ada untuk mengklarifikasi perkataannya itu, melalui media online RN. Wak Atan mengatakan kepada awak media ketika ditanya, jawab Datuk Azhar Syakban tetap mengikuti jalur hukum yang berlaku dinegara kesatuan republik Indonesia tegas,”Wak Atan.

(Y Gea)