NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Nias Selatan Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/penyerahan Rekomondasi DPRD atas hasil pembahasan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan. Senin, (25/04/2022)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka penyampaian rekomondasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan akhir Tahun Anggaran 2021, peserta anggota DPRD memenuhi quorum maka rapat diputuskan untuk di laksanakan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Jon Ken Li Laia, dalam menyampaikan Rekomondasi DPRD Kabupaten Nias Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan akhir Tahun Anggaran 2021 “menyebut untuk mengapresiasi capaian kinerja dan program yang telah berjalan dengan baik dan optimal, dan diharapkan capaian kinerja ini dapat diperhatikan bahkan ditingkatkan pada tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya dengan mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutan Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha SH., MH menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Nias Selatan yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Bupati Nias Selatan Tahun anggaran 2021.
“Saya percaya bahwa rekomondasi yang sudah disampaikan melalui kajian matang dan komperhensif, didalamnya memenuhi penelitian dan tanggungjawab untuk terus memajukan program-program Pemerintah, dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” Ucapnya Hilarius Duha, SH.,MH.
Lanjut Hilarius Duha, kepada seluruh jajaran pemerintah daerah senantiasa berpikir Inovatif dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya sehingga tujuan bersama untuk “mewujudkan Nias Selatan Maju, masyarakat Sejahtera” dapat tercapai dan manfaatnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Pada rapat paripurna itu, Bupati Nias Selatan juga mengajak segenap stakehoulder pembangunan utamanya perangkat daerah untuk cepat merespon cepat rekomondasi DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dengan melakukan berbagai perbaikan sebagaimana mestinya, saya juga mengharapkan pengawasan DPRD semakin kuat, disamping itu senantiasa koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah sebagai wujud eksistensi DPRD sebagai fasilitator untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka penyampaian rekomondasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan akhir Tahun Anggaran 2021, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST dan di dampingi oleh Wakil Ketua II Agustana Ndruru. Serta turut hadir Bupati dan wakil Bupati Nias Selatan, Sekda Nias Selatan, Danlanal Nias, Waka Kapolres Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, mewakili Dandim 0213 Nias oleh Danramil 12/Teluk Dalam, Para OPD, Para Camat, dan para undangan yang lainnya.
(Afrianus Wau)