TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Terkait persoalan cekcok mulut antara dua ibu rumah tangga (IRT), personel Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Polda Sumut Bripka Elpin Malau melakukan mediasi atas masalah selisih paham tersebut yang berlangsung di Dusun I Bajenis Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (4/9/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Pada kesempatan itu pihak kepolisian dibantu Kepala Dusun I Suheri mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih yakni, Widya Lestari (29) warga Dusun IV Desa Bahsumbu selaku pihak pertama dengan Puja Fahlevi (23) warga Dusun I Desa Bahsumbu selaku pihak kedua.

Petugas memediasi penyelesaian masalah yang disebabkan pihak kedua diduga cekcok mulut sehingga pihak pertama meludahi anak pihak kedua, masalah ini terjadi pada hari Senin 4 September 2023 sekira pukul 16.30 WIB.

“Upaya mediasi terus kami lakukan, agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan,” ujar Bhabinkamtibmas.

Permasalahan akhirnya dapat selesai dan kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Kadus serta tokoh masyarakat sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan kekeluargaan.

(Sugito)