TAPANULI SELATAN  | ARUSMALAKA.COM

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, dan Ketua DPRD, Husin Sogot Simatupang, menandatangi nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2022. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (5/9).

Pada sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang terhormat khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi legislatif serta tim anggaran yang telah bekerja keras dan ikhlas membahas perubahan KUA-PPAS TA 2022 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.

“Saya yakin hal ini kita lakukan bersama adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Tapsel yang lebih baik dari hari kemarin. Tentunya hal ini juga untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tapsel yang kita cita-citakan,” kata Bupati.

Kata Bupati, nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini, nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah pada TA 2022 yang menjadi petunjuk dan ketentuan yang disepakati sebagai pedoman penyusunan perubahan APBD TA. 2022.

“Seperti yang kita ketahui, beberapa tahun terakhir pandemi Covid-19 telah banyak menimbulkan dampak yang luar biasa, sehingga mempengaruhi kondisi pemerintah pusat maupun daerah baik di sektor kesehatan, perekonomian, pembangunan, dan kondisi sosial masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, Bupati meminta para pemangku kepentingan harus bersiap menghadapi pemulihan akibat Covid-19. Bersiap dengan tantangan baru akibat krisis pangan maupun energi yang berdampak pada keuangan. Maka dari itu, diharapkan semua pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan tetap membangun semangat dalam menghadapi krisis yang telah terjadi saat ini.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas kerjasama yang baik, sehingga dokumen perubahan KUA-PPAS TA 2022 ini telah kita sepakati bersama,” pungkas Bupati.

Sebagai informasi, sidang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Nasution, dan dihadiri para anggota DPRD, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Tapsel.

(Saad Siregar)