PAKPAK BHARAT   |  ARUSMALAKA.COM

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2021. Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan Kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara, Medan (23/05/2022).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2021 ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.

Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya saat menerima LHP ini mengungkapkan rasa terimakasih dari segenap Pemerintah Pakpak Bharat atas upaya dan kerja keras para auditor BPKP Perwakilan Sumatera Utara yang telah banyak membantu memberikan saran, koreksi dan perbaikan pada sistem tatakelola keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Beberapa waktu lalu, tim pemeriksa dari BPKP Perwakilan Sumatera Utara telah berjibaku dalam memeriksa dan melakukan audit terhadap laporan keuangan kami melalui pemeriksaan interim dan terperinci, kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala saran, koreksi, maupun rekomendasi dan langkah-langkah yang disampaikan kepad kami untuk kemudian kami akan pedomani dalam pelaksanaan perbaikan tatakelola administrasi pertanggungjawaban keuangan kami kedepannya, ucap Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga mengemukakan bahwa pihaknya telah menyusun sebuah rencana aksi (action plan guna menindak lanjuti saran dan rekomendasi yang yang disampaikan oleh pihak BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Kami telah menyusun aebuah action plan guna menindak lanjuti semua saran dan rekomendasi yang telah kami terima, akan tetapi dalam implementasinya nanti kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak BPKP Perwakilan Sumatera Utara guna bisa kami selesaikan dengan tepat waktu, ucap Bupati kemudian.

Bupati juga menyampaikan rasa syukurnya atas capaian predikat WTP yang diperoleh Kabupaten Pakpak Bharat dalam atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2021 ini.

Tentunya sebuah kepercayaan yang tinggi bagi kami atas capaian ini, semoga prestasi ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan pada masa yang akan datang, ucap Bupati mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Pakpak Bharat TA. 2021 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP 71 TAHUN 2010.

Semua instrumen yang tertuang dalam PP 71 Tahun 2010 telah terpenuhi  dengan baik, kami berharap agar kedepannya kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tetap ditingkatkan serta selalu konsisten dalam pelaksaan pengelolaan keuangan. Kami juga sampaikan rerimakasih atas kerjasamanya, utamanya dalam membantu tim kami selama proses pemeriksaan keuangan berlangsung, ucap Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya.

(AM-01)