JAKARTA | ARUSMALAKA.COM

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menandatangani perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Kerjasama tersebut menyepakati beberapa poin penting diantaranya memberantas mafia dan sistem pencaloan calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Kemudian meningkatkan kualitas dan perlindungan migran Indonesia.

Bupati Eddy Berutu menyambut baik kerjasama dengan BP2MI. Ia juga menjelaskan tujuan kerjasama ini fokusnya pada peningkatan kualitas, kompetensi, dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Selain itu kata Bupati, untuk memberantas mafia dan sistem pencaloan calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh sebelum, selama dan setelah bekerja,” katanya.

Adapun Pemerintah Daerah yang ikut dalam penandatanganan tersebut adalah Pemkota Cilegon, Pemkab Seluma, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Mempawah, Pemkab Dairi, Pemkab Situbondo, Pemkab Kulon Progo, Pemkota Serang, Pemkab Ogan Ilir, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkot Mojokerto, Pemkab Banyuasin.

Selain dari Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Kesehatan juga ikut dalam kegiatan tersebut. Dari Lembaga Pendidikan yakni Universitas Binaniaga, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Poltekkes Kemenkes Kendari, Poltekkes Kemenkes Denpasar, STIKes Mitra Husada Medan. Sementara dari Lembaga Kesehatan yakni Rumah Sakit Pamanukan Medical Center, Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta dan Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon.

(AM-01)