TAPANULI SELATAN | ARUSMALAKA.COM
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkhusus pada Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) yang sudah turun langsung kelapangan demi menjaga ketertiban cuti bersama lebaran 1444 H.
“Itu semua berkat kerja keras dari seluruh Kepolisian, Kodim, dan Kejari tentunya. Sehingga dengan kehadirannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada suluruh masyarakat dan pemudik. Kedepannya mari terus kita jalin rasa kekompakan dan kebersamaan ini, apalagi dalam waktu dekat kita akan menghadapi tahun politik,” ungkap Dolly.
Semoga Polres Tapsel semakin jaya serta bersinar di bawah kepemimpinan Bapak AKBP Imam Zamroni, demi kemajuan Tapsel kedepan yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera, ujarnya pada pembukaan rapat koordinasi fasilitator forum konsultasi publik (FKP) pendataan awal regsosek “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” Kabupaten Tapanuli Selatan, di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Kamis (27/4).
Disamping itu, Bupati Tapsel menjelaskan, bahwa regsosek itu merupakan langkah awal dalam sistem perlindungan sosial dan transformasi data, perubahan sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat. Pendataan awal sendiri akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
“Tentu sukses dan validnya data regsosek memerlukan dukungan serta partisipasi dari semua pihak. Baik dari BPS sebagai pendata lapangan, juga pemerintah daerah hingga level terendah baik itu camat, kepala desa/lurah, sebagai pemangku kebijakan juga pelaksana pembangunan serta masyarakat sebagai subyek pembangunan. Keterlibatan masyarakat dalam FKP di wakili oleh ketua lingkungan/kepala dusun yang memahami kondisi masyarakat disekitarnya selain itu juga melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas,” terang Dolly.
Adapun tujuan dari kegiatan FKP sendiri adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat, ini sebagai bentuk transparasi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data.
“Oleh karena itu, saya berharap agar camat, kepala desa dan lurah untuk dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan FKP, serta mentaati dan mengundang seluruh kepala lingkungan/kepala dusun dan tokoh masyarakat agar tetap melaksanakan koordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan terkait dengan kegiatan Operasi Ketupat Toba 2023 telah berjalan lancar dan nyaman. Itu semua berkat dukungan dari semua pihak baik Pemkab Tapsel beserta seluruh jajarannya sampai suluruh perangkat desanya. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diatasi.
“Baik itu dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat sama-sama berbaur demi menjaga ketentraman di daerah kita (Tapsel). Sehingga masyarakat bisa melaksanakan silaturrahmi dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak atas bantuannya, saya berharap keterjalinan seperti ini semakin baik kedepan,” harapnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Rakor Fasilitator Forum Konsultasi Publik, Zainal Arifin menjelaskan, adapun peserta rakor ini terdiri dari camat se-Tapsel, kepala desa/lurah yang bentindak sebagai fasilitator dalam FKP, dan asisten fasilitator. Sedangkan kegiatan ini akan diadakan dalam dua bentuk yaitu pemaparan tentang fasilitator atau peran fasilitator dalam kegiatan FKP, dan kedua diskusi kelompok per-kecamatan untuk menyusun jadwal FKP sehingga dari kegiatan ini nantinya akan hadir satu desa minimal satu FKP.
“Kegiatan ini bisa menyatukan pemahaman dan membangun kesadaran seluruh stakeholder terhadap pentingnya kegiatan FKP regsosek untuk menyatukan satu data perlindungan sosial juga dapat menyusun jadwal pelaksanaan FKP di desa,” katanya.
Turut hadir, Forkopimda Tapsel, Pj. Sekda Tapsel, Kepala BPS Tapsel, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel, Kepala Desa/Lurah se-Tapsel, dan Asisten Fasilitator.
(AM-03)