Oleh : Ihwan Kadir

Adalah hak setiap orang untuk setuju atau tidak setuju dengan kebijakan, rencana ataupun apapun istilahnya dari pihak lain baik itu pribadi, kelompok, lembaga atau bahkan oleh negara sekalipun, sepanjang kesetujuan atau ketidaksetujuan itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal ambisi pemerintah membangun smelter besar-besaran melalui pihak swasta, perusahaan pribumi atau asing. Tetapi bagi anda warga para pembaca, seumpama ada yang tidak setuju dengan kebijakan itu bersiaplah!

Bersiaplah melawan gempuran smelter-smelter itu dan bersiaplah melawan negara. Kalian sudah dikepung.

Bagaimana tidak, jika tak suka dengan smelter dan ingin menghindarinya kira-kira mau lari kemana, keluar Pulau Sulawesi? Oh jangan, anda tidak akan lolos dari menjumpai smelter-smelter itu.

Ke Banten ada PT Century Metalindo dan PT Cahaya Modern Metal Industri, ke Maluku Utara ada PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara, ada PT Gebe Industry Nickel, ada PT Wanatiara Persada (Nikel), ada PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surya Pertiwi juga PT Weda Bay Nickel.

Itu baru Smelter Nikel. Belum Komoditi lain seperti smelter Bauksit di Kalimantan Barat, smelter besi di Jawa Barat, Tembaga di Maluku, juga ada smelter Tembaga dan Mangan di Jawa Timur. Semua itu adalah smelter-smelter yang sudah beroperasi. Stop! Tidak usah kemana-mana, stay di kampung sendiri saja.

Baik, kita kembali fokus ke Sultra. Jika titik start kita dari utara sana, sebelum Kolaka Utara disana ada raksasa Vale-Soroako yang sudah sejak lama mengukir sejarahnya, ada Kalla Group di Palopo, juga Huadi-Alloy di Bantaeng ujung sana yang sudah lebih dahulu menghadang. 

Memasuki perbatasan Sulsel-Sultra, tepatnya Malili, disana juga telah siap PT Indo Nickel Industri dan Pinggao Group Company Limited yang berencana ground breaking pada bulan Januari 2023. Terus kesini ada PT. Kovalen Mining dan PT Petra yang lokasinya berada di Desa Lawaki, Kecamatan Tolala. Tak tanggung-tanggung estimasi keseluruhan investasi mencapai Rp100 triliun. Anggaran sebanyak ini konon untuk pembangunan instalasi pabrik yang bakal menyaingi PT VDNI di Konawe dan PT IMIP Morowali di Sulawesi Tengah.

Terus ke sini lagi, nah ini dia, tibalah anda pada tanah masa depan kami, Blok Lapao-pao. Kenapa kami, karena disinilah saya, keluarga, kerabat beserta handai taulan, lahir dan beranak pinak. Ditempat inilah berada PT Ceria Nugraha Indotama, Proyek Strategis Nasional yang di targetkan rampung pada Tahun 2024 dengan proyeksi tenaga kerja 5000 orang.

Terus menuju Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, anda akan melintasi Blok Pomala-Kolaka. Disitu ada Antam yang sesungguhnya sudah cerita lama. Cerita barunya, lagi-lagi Vale sudah ground breaking dan di ekseskusi langsung oleh Pak Luhut, pentolan urusan smelter terpopuler di republik ini. Dalam publikasi resminya, proyek ini bakal menyerap 12 ribu tenaga kerja.

Ayo, kemana lolosnya?

Ke Konawe ada PT Virtue Dragon dan PT OSS yang tiba-tiba sudah menyulap kampung Marosi menjadi kota kecil sangat padat. Tak jauh dari Marosi, begitu masuk ke Konawe Utara disitu ada lagi kawasan industri smelter milik PT Nusantara Industri Sejati (PT NIS) juga PT MBG Nikel Indonesia, anak usaha Made By Good (MBG) Group asal Korea Selatan (Korsel) yang nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp76 triliun.

Dari Konawe Utara terus berjalan ke arah Sulawesi Tengah, anda pasti akan menjumpai Morowali yang sudah amat terkenal itu. Terkenal karena selain produksi nikelnya terbesar, juga lantaran issu tenaga kerja Chinanya yang luar biasa melimpah.

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengelola kawasan industri berbasis nikel dengan rantai industri terpanjang di dunia dengan produk utama berupa nikel, stainless steel, dan carbon steel, termasuk bahan baku baterai untuk mobil Tesla. Saat ini terdapat 31 perusahaan yang berada di kawasan industri PT IMIP dengan jumlah pekerja mencapai 56.000 orang. (https://makassar.tribunnews.com/2022/03/30/)

Sekali lagi, smelter sudah ada dimana-mana, ia telah mengepung desa dan kota kalian. Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 53 smelter di tahun 2024 mendatang. Hingga akhir 2021, sebanyak 21 smelter telah beroperasi di Indonesia.

Sumber; https://www.niaga.asia di kutip dari Kementerian ESDM

Lalu apa yang harus dilakukan, khususnya para pemuda lokal lingkar tambang?

Hemat saya, tak ada jalan lain, para pemuda harus siap menyambut momentum itu. Bersiap dalam arti telah tersedia dalam dirinya syarat-syarat yang dubutuhkan oleh sebuah kawasan industri. Tak melulu harus jadi karyawan. Industri adalah sebuah mata rantai ekonomi yang menyediakan begitu banyak ruang untuk menjadi seorang pebisnis. Bersiaplah menjadi entrepreneur-entrepreneur muda.

Senjatailah diri dengan ilmu dan skill, bukan sekadar mengandalkan status kelokalan, sebab jika tidak, maka jatah atas nama kelokalan, saya pastikan hanya ada buat buruh kasar. Ayo bangkit! Kesempatan sukses selalu ada buat mereka yang mau belajar dan punya nyali untuk bertindak.Momentum dan momen adalah hal yang berbeda. Ini sedang ada sebuah momentum maka rebutlah momennya!

Hanya itu?

Tentu saja tidak. Sebagai bagian dari stakeholder, pemuda juga punya tanggungjawab menjaga harmonisasi stakeholder sebagaimana Pemerintah Daerah juga bertanggungjawab memastikan bahwa kehadiran industri di wilayahnya benar-benar tidak hanya membawa dampak ekonomi tetapi juga tidak membawa petaka, misalnya terjadinya konflik-konflik, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan, terlebih konflik horizontal antar kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya, termasuk agar pada komitmen pelestarian budaya dan adat istiadat masyarakat lokal. Mengenai itu, sangat penting adanya sebuah fakta integritas yang disepakati secara kolektif antara pemerintah daerah, masyarakat dan investor.

Lagi pula, sebetulnya agar sebuah proyek investasi besar itu lancar, aman dan sesuai dengan harapan bersama, hanya ada dua kesadaran yang dibutuhkan; Pertama, kesadaran tentang mutlaknya kolaborasi. Kedua, kesadaran akan kapasitas diri masing-masing. Hak dan kewajiban perusahaan seperti apa, begitupun hak dan kewajiban masyarakat juga apa?

Jika kedua kesadaran itu telah terbangun dengan baik, maka semua pihak pasti akan meminimalisir potensi arogansi masing-masing, meminimalisir potensi ingin saling kuat-kuatan, sembari meningkatkan upaya-upaya duduk bersama layaknya sebuah keluarga.

Kalaupun ada masalah atau potensi masalah yang muncul pasti segera dimusyawarahkan, pasti segera dicari jalan keluarnya dan pasti tidak ditunda-tunda penyelesaiannya. Jika ada secangkir dua cangkir kopi yang bisa dicicipi, monggo dicicipi bersama. Lebih nikmat lagi jika diiringi dengan sebuah lagu, Jangan Ada Dusta Diantara Kita.

Penulis adalah Pendiri PORMMAL Institute (Lembaga Poros Musyawarah Masyarakat Blok Lapao-pao)