MEDAN | ARUSMALAKA.COM
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba mempertanyakan kelanjutan dan keseriusan pelaksanaan projek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan anggaran Rp 2,7 Triliun kepada Pemprovsu dan PT Waskita Karya sebagai pihak pemegang kontrak.
“Kami temukan dilapangan bahwa tidak ada kegiatan pekejaan pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan projek pembangunan menggunakan anggaran tahun jamak, bahkan alat-alat beratnya pun sudah diangkut di daerah Simalungun, apakah PT Waskita Karya sudah angkat kaki,” ujar Mangapul Purba dalam siaran persnya pada, Selasa (15/11/2022)
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga meragukan dan mempertanyakan komitemen dan keseriusan PT Waskita Karya dalam menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33 % sesuai dengan kontraknya.
“Sudah dikonfirmasi bahwa dana diprovsu ada, tetapi pembayaran hanya akan dilakukan setelah 33 % dikerjakan hingga Desember 2022,” lanjut Mengapul.
Lebih lanjut Anggota DPRD Sumut terpilih dari Dapil Siantar Simalungun ini menyatakan bahwa PT Waskita Karya telah dengan sengaja melakukan penipuan terhadap pemrovsu dan rakyat bila mereka melepas tanggungjawab begitu saja.
Dilain pihak, Mangapul Purba juga menyanpaikan bahwa pimpinan kegiatan dalam hal ini Dinas Bina Marga tidak boleh lepas tanggungjawab begitu saja,
“Pemrovsu terutama pimpinan kegiatan harus bertanggungjawab dan mengejar komitmen PT Waskita Karya, yang digunakan inu uang rakyat dan rakyat sangat membutuhkan jalan dan jembatan yang baik,” pungkas Mangapul Purba.
(AM-01)