BATAM | ARUSMALAKA.COM

Bea Cukai Batam kembali lakukan operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, Batam. Operasi ini sebelumnya telah digelar pada bulan Agustus 2022. Bea Cukai Batam bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dari unsur TNI dan POLRI untuk bersama mengawasi barang-barang dari kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk, pungutan dalam rangka impor maupun cukai yang akan dibawa keluar dari kawasan bebas Batam. Operasi bersama tersebut digelar dari 31 Oktober hingga 6 November 2022, dan dimungkinkan untuk diperpanjang.

Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, mengatakan bahwa operasi bersama Penertiban Telaga Punggur perlu dilakukan mengingat bahwa Pelabuhan Telaga Punggur menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam. Dalam sehari, puluhan kendaraan yang keluar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan.

“Ini kegiatan operasi bersama antara DJBC bersama TNI dan POLRI untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas batam, hal ini sebagai bentuk pengejawantahan dari kerja sama Menteri Keuangan bersama Panglima TNI dan KAPOLRI untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi. Selain itu, kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata tindak lanjut dari informasi yang berkembang dari masyarakat baik dari rekan-rekan media, LSM dan unsur masyarakat lainnya yang disampaikan kepada kami mengenai kegiatan lalu lintas di punggur,” ujar Sisprian.

Puluhan truk-truk yang lewat melalui Pelabuhan Telaga Punggur Batam diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai. Dalam operasi saat ini telah ditemukan tegahan ballpress atau baju bekas impor. “Modusnya, barang pindahan. Namun setelah dicek ternyata ballpress, pernah berisikan baju “You Can See”. Kita cek manifest tidak sesuai peruntukannya, karena tidak mungkin nenek-nenek pakai baju seksi, apalagi dengan jumlah yang tak sedikit,” jelas Sisprian.

Setelah periode operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur di Batam ini selesai, kemungkinan akan diteruskan atau dilanjutkan dengan operasi bersama antara Bea Cukai dengan TNI-POLRI di pelabuhan tujuan untuk periode selanjutnya, sehingga pengawasan atas barang yang keluar dari kawasan bebas Batam tetap terus dilakukan.

Selain melalui operasi bersama dengan TNI dan POLRI di Pelabuhan Telaga Punggur, Bea Cukai Batam juga melakukan operasi bersama di laut, yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya. Ada pula kerjasama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia.

Sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum khususnya di wilayah Batam senantiasa terus terjalin dan sering melakukan operasi bersama dengan TNI AL dan Polairud, baik operasi harian maupun operasi

khusus, demi mengatasi masuknya barang-barang dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa mengindahkan peraturan kepabeanan dan cukai serta peraturan lainnya di bidang impor dan ekspor.

(AM-01)