LABUHANBATU | ARUSMALAKA.COM

Terkait tagihan air yang membengkak, Ketua Komite Daerah (Komda) Dewan Usaha Kecil & Menengah (UKM) Labuhanbatu, Arif Hakiki Hasibuan S.HI, mengadukan PUDAM Tirta Bina ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat, Selasa (24/12/2024).

Menurut Arif, pengaduan tertulis yang disampaikannya ke DPRD Labuhanbatu tersebut didasari atas rasa ketidak-adilan yang dialaminya terkait tagihan air di rumahnya, Jalan Kampung Baru nomor 42, Lingkungan Beringin, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, untuk bulan Oktober dan November 2024 yang membengkak menjadi Rp 1.728.856,-.

“Ini tidak wajar. Biasanya, sudah beberapa tahun terakhir, khususnya tahun 2024 ini, tagihan air di rumah saya hanya berkisar kurang lebih Rp 400 ribu setiap bulannya, dengan jumlah pemakaian air rata-rata 85 hingga 95 meter kubik (M3). Tiba-tiba, di bulan Oktober dan November 2024 tagihannya mendadak bengkak menjadi Rp 1.728.856,- dengan jumlah pemakaian air 201 M3 (Oktober 2024) dan 183 M3 (November 2024). Ini yang menurut saya tidak masuk akal,” kata Arif kepada arusmalaka.com di Rantauprapat, Kamis (26/12/2024) siang.

Dijelaskannya lebih lanjut, hal ini sebelumnya juga sudah disampaikannya langsung kepada Direktur PUDAM Tirta Bina, M Lutfi SH MH, di kantor perusahaan umum daerah air minum milik Pemkab Labuhanbatu tersebut pada Rabu (18/12/2024) lalu.

Namun, Arif Hakiki Hasibuan, merasa tidak puas dengan penjelasan M Lutfi. Ketika itu M Lutfi mengatakan bahwa sebelum bulan Oktober 2024, petugas pencatat meter takut atau khawatir menuliskan angka sebenarnya pemakaian air yang tertera pada meteran.

“Mereka takut pelanggan seperti saya komplain. Karena itulah, mereka menuliskan angka jumlah meter yang tertera relatif lebih kecil atau bahkan separuh dari jumlah angka meter yang sesungguhnya. Misalnya, jumlah pemakaian air oleh pelanggan yang tertera pada meteran adalah 200 M3, tapi yang ditulis dan dicatatkan serta dilaporkan ke kantor PUDAM Tirta Bina oleh petugas hanya 100 M3, karena mereka takut di komplain pelanggan,” kata Arif mengutip keterangan M Lutfi ketika itu.

Masih mengutip keterangan M Lutfi, hal seperti itu terjadi selama ini dan jumlah pelanggan cukup banyak, mencapai ratusan pelanggan. Kerugian yang dialami PUDAM Tirta Bina juga sangat besar. Namun M Lutfi saat itu tidak menyebutkan secara rinci jumlah kerugian yang dialami PUDAM Tirta Bina akibat hal tersebut.

“Makanya Direktur PUDAM Tirta Bina bilang kepada saya saat itu, kebijakan yang dilakukannya sejak Oktober 2024 adalah mengganti seluruh petugas pencatat meteran air agar tidak terulang lagi hal serupa yang merugikan perusahaan. Jadi, sejak Oktober 2024 lalu, petugas pencatat meter diganti semua dan ditempatkan pada bidang yang lain. Kepada petugas pencatat meteran air yang baru ditekankannya agar jangan berbuat hal sama yang merugikan perusahaan,” kata Arif.

Nah, penjelasan Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu itu yang menurut Arif tak masuk akal. “Apa iya, petugas pencatat meter tagihan air sebelumnya mau mengurangi jumlah pemakaian air yang sebenarnya karena takut pelanggan akan komplain?” tanya Ketua Komda Dewan UKM Labuhanbatu itu.

Terus katanya lagi, seperti yang diucapkan oleh M Lutfi, petugas pencatat meteran air yang baru (setelah diganti) melakukan tugasnya mencatat jumlah sebenarnya pemakaian air dilengkapi dengan fhoto meteran air saat dilakukan pengecekan ke rumah pelanggan sejak Oktober 2024.

“Jadi menurut Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu itu, setelah petugas pencatat meteran air yang baru, sejak Oktober 2024, barulah ketahuan berapa sebenarnya jumlah pemakaian air di rumah saya yang harus saya bayar. Ini kan gila namanya. Setelah petugas pencatat meteran air diganti dengan petugas yang baru, eh malah membengkak tagihan bulan Oktober dan Nopember 2024 menjadi Rp 1.728.856,-. Dua kali lipat dari pemakaian air saya dibanding dengan bulan dan tahun sebelumnya. Bahkan dikatakan oleh Direktur PUDAM Tirta Bina itu, untuk bulan Desember 2024 tagihan air rumah saya per tanggal 18 Desember 2024 sudah mencapai pemakaian 221 M3 dengan jumlah tagihan sebesar Rp 986 ribu lebih. Nggak-nggak aja Direktur PUDAM Tirta Bina itu,” ketus Arif.

“Karena itulah saya menyampaikan aspirasi dan pengaduan ke DPRD Labuhanbatu di Rantauprapat, dengan harapan pengaduan saya ditindak lanjuti oleh Komisi III lembaga legislatif yang membidangi masalah tersebut, supaya pihak PUDAM Tirta Bina tidak seenaknya saja memperlakukan pelanggan dalam hal tagihan pemakaian air,” ujar Ketua Komda Dewan UKM Kabupaten Labuhanbatu itu.

(Dhedi_Bas)