NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nisel tahun anggaran 2024, Jumat (15/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Nisel yang terdiri dari Faatulo Sarumaha, S.IP.,M.M dan Agustana Ndruru.

Pada rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Nisel Arifman Fatizanolo Wau, S.S membacakan hasil sinkronisasi Ranperda Kabupaten Nisel ahun 2024.

“Setelah melalui tahapan, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar ranperda APBD dan dilanjutkan dengan rapat kerja komisi – komisi DPRD dengan OPD mitra kerja dan kemudian disinkronkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama,” tutur Arifman.

Sementara itu pada pendapat akhir Bupati Nisel Dr.Hilarius Duha, S.H.,M.H menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nisel yang telah membahas secara bersama – sama Ranperda APBD tahun 2024.

“Rancangan peraturan daerah ini masih bersifat proyeksi dan akan mengalami perubahan beberapa struktur yang disebabkan oleh karena belum terbitnya peraturan presiden dan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2024,” ujar Bupati.

Bupati berharap setelah terbitnya regulasi tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2024 dapat disesuaikan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Nisel.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nisel Firman Giawa, S.H.,M.H Kapolres Nisel AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.IK, mewakili Danlanal Nias, Mewakili Kodim, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nisel.

(AW)