NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan membagikan atau menyerahkan bibit pohon kepada Masyarakat (Penerima) di Kantor Camat Telukdalam, Sabtu (10/06/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hartawan Halawa, S.Pd menyampaikan bahwasanya pembagian bibit pohon itu bertujuan untuk mendukung penghijauan dan penyelamatan bumi. Adapun bibit pohon yang dibagi kepada masyarakat (Penerima) yaitu bibit pohon Angsana; Mangga; Durian; Karet Okulasai; dan Mahoni.
“Mekanisme dalam penerimaan bibit pohon ini, dimana setiap masyarakat (pemohon) yang menerima bibit diverifikasi dulu oleh UPTD Kehutanan Gunungsitoli, apakah berada dalam kawasan hutan atau di luar kawasan hutan lindung, yang kemudian di tetapkan dalam SK Bupati Nias Selatan. Dan pembagian atau penyerahan bibit pohon ini sebelumnya juga telah terlaksana di Kantor Camat Lolowau,” jelasnya Hartawan Halawan,S.Pd.
“Program ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Selatan dalam pengawasan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Bahkan bersyukur bahwa Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menandatangani MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam program dan kegiatan selama 5 (Lima) Tahun,” ucapnya Hartawan Halawa,S.Pd
“Kiranya masyarakat penerima bibit pohon ini dapat menanam dan merawat bibit pohonnya sehingga selain untuk mendukung penghijauan dan penyelamatan bumi, kelak juga bisa bernilai bagi ekonomi masyarakat,” harap Hartawan Halawa, S.Pd.
Pantauan awak media, pembagian bibit pohon tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
(Afrianus Wau)