ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM
Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir di jalan Kecamatan Batu 6, Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko digeledah Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hilir, pada Selasa tanggal (14/3/2023)
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi membenarkan penggeledahan tersebut.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak atau honorer Satpol PP Rohil Tahun Anggaran 2021,” terang Reza.
Penggeledahan yang dipimpin Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir IPDA Martin Luther Munthe itu juga berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor : 49/PEN.PID/2023/PN RHL, tanggal 01 Maret 2023.
Penggeledahan itu juga didampingi Datuk Penghulu Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, Pembantu Bendahara Revina, dan beberapa tenaga honorer Satpol PP Rohil seperti Rahmayanti Honorer, Rahmat, seksi penyelidikan dan penyidikan Fridar Frifatta Nandar, Yuki M. Isnur Humas Satpol PP, A. Yani Ka.TU, Parlindungan Honorer di bidang seksi Damkar, Budi S.M selaku PNS pembantu pada bidang keuangan.
Penggeledahan di lakukan di beberapa Titik Ruangan Kerja yaitu : Ruangan Tata usaha (TU), Gudang Arsip, Ruangan Kerja Kasatpol PP, Ruangan Kerja Sekertaris Dinas Satpol PP (selaku Panitia Penerimaan pada penerimaan/perekrutan Tenaga kontrak / honorer Banpol Satpol PP Kab.Rohil), Ruangan Kerja Kabid Linmas (selaku wakil ketua panitia pada penerimaan/perekrutan Tenaga kontrak / honorer Banpol Satpol PP Kab.Rohil)
Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa dokumen yang selanjutnya berkas tersebut diamankan serta dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
(Ary Honis Antoni)