ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM

Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir menggelar razia tertib berlalu lintas bagi kendaraan Roda ( R.2) dan (R4) di jalan lintas Riau- Sumatera tepatnya di Depan Mapolres Rokan Hilir.Pada Selasa 9/08/2022 Pukul 900:00 Wib.

Pantauan awak media dari arusmalaka.com, hasilnya puluhan roda 2 terjaring dalam Razia Tertib Berlalu Lintas ini, bagi penggendara yang melintas dan tidak mempunyai perlengkapan kendaraannya akan ditindak dengan Penilangan di depan kantor sat Lantas Polres Rokan Hilir.

Operasi penertiban berlalu lintas oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir ini dipimpin oleh Ipda Guntur Siregar, sementara untuk menindak lanjuti Penilangan ditugaskan kepada beberapa Personil Polres Rohil.

“Program Rutin penertiban ini di Intruksikan oleh Kasat Lantas AKP Tri Widianto agar pengguna kendaraan Roda 2 wajib melengkapi kendaran bermotornya, seperti helm, spion, SIM,No Polisi dan surat-surat Kendaraan bermotor Lainnya seperti STNK,” ucap Tri Widianto Selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir.

Ipda Guntur.S Memaparkan Bahwa Petugas Akan Melakukan Penindakan Pelanggaran Secara Kasat Mata Bagi Pelanggar Kendaraan Roda Dua Maupun Roda Empat
Akan diberikan Sanksi Tilang Guna Untuk Meningkatkan Kesadaran Masarakat Berlalu Lintas Ucap Guntur Yang Memimpin Operasi Razia Rutin Pada Hari ini.

Lebih lanjut, melalui razia yang dilakukan, Ipda Guntur Siregar menghibau kepada seluruh masarakat Indonesia khususnya masyarakat Rokan Hilir, supaya mematuhi peraturan berlalu lintas, menurut nya dengan memakai helm, berarti pengendara menjaga keselamatan dirinya.

“Menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Rokan Hilir ini agar mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti memakai Helm demi Keselatan bagi yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan Raya,” Pungkasnya.

(Ary Honis Antoni)