MEDAN | ARUSMALAKA.COM
Gerakan Zero Narkoba, PDI Perjuangan melalui Fraksinya, mengusulkan berbagai rumah ibadah, seperti Masjid, Gereja, Vihara, Klenteng dan lainnya harus dijadikan benteng terakhir melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, SE dan Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya pada Senin (18/4/2022).
Sebagaimana diketahui melalui data BNN bahwa Sumut saat ini merupakan pringkat I dalam penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, melampoi DKI Jakarta dan daerah lainnya
“Kenyataan itu merupakan prestasi buruk yang mencoreng masyarakat Sumut, khususnya Pemprovsu dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba, dari 14 juta penduduk Sumut, 1 juta diantaranya penggunaan Narkoba, ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Mangapul Purba.
Lebih lanjut Mangapul menyatakan bahwa penyalahgunaannNarkoba telah menyasar semua kalangan, tidak hanya remaja dan orang tua tetapi juga anak-anak. Ada sekitar 300.000 anak-anak di Sumut yang menggunakan Narkoba.
“Pencegahan dan pemberantasan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran, harus banyak rencana yang disusun dan dilaksanakan, salah satunya adalah kami mengusulkan berbagai rumah ibadah dijadikan benteng untuk pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba,” ucap Mangapul.
Selain itu, Ustad Syahrul Siregar juga menyatakan bahwa Gerakan Zero Narkoba dengan menjadikan Rumah Ibadah seperti Mesjid, Gereja, Vihara, Klenteng dan lainya yang tersebar disetiap pelosok daerah dijadikan media sosialisasi, kampanye dan pendidikan yang disampaikan oleh pemuka agama tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Kami, PDI Perjuangan mengusulkan agar setiap tokoh agama yang ada di desa dan kelurahan kiranya dapat menyisipkan pesan-pesan tentang dosa, bahaya serta penolakan terhadap penggunaan Narkoba kepada jemaahnya disetiap pelaksanaan ibadah” sebut Istad Syahrul.
Terkahir, Ustad Syahrul dan Mangapul atas nama Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pemerinyah harus memberikan alokasi anggaran untuk para pemuka agama yang konsen terhadap pemberantasan Narkoba dan menjadikan Rumah Ibadah sebagai benteng terkahir melawan Narkoba untuk suksesnya gerakan Zero Narkoba.
(AM-01)