TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Kharuddin Nasution nyaris ‘adu jotos’ dengan mantan anggota dewan Pahala Sitorus, Rabu (9/3/2022) di lingkungan DPRD Kota Tebing Tinggi.

Keributan tersebut terjadi usai Pahala Sitorus melaporkan perbuatan pelanggaran kode etik atau etika moral yang dilakukan seorang anggota dewan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tebingtinggi dan dilanjutkan wawancara dengan para media.

Saat wawancara, anggota DPRD Kharuddin Nasution tiba – tiba muncul dan mendatangi Pahala Sitorus sembari berteriak dan mempertanyakan kehadiran Pahala ke DPRD. Seketika itu, keduanya nyaris adu jotos namun dapat direlai anggota Dewan Jonner Sitinjak.

Keduanya kembali perang urat saraf saat Pahala Sitorus akan meninggalkan kantor DPRD. Namun, beberapa anggota dewan dan para staf DPRD, menenangkan Kharuddin Nasution sehingga tidak berlanjut lama perang urat saraf.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Tebingtinggi Pahala Sitorus mendatangi BKD DPRD Tebingtinggi dan diterima anggota Jonner Sitinjak, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan atau etika moral yang dilakukan seorang anggota DPRD.

Pahala meminta BKD DPRD Tebingtinggi agar mengambil keputusan terhadap anggota dewan KN, jika dugaan pelanggaran kode etik tersebut benar adanya sebagaimana pemberitaan media online.

Tapi, lanjut Pahala, ia berharap kasus itu tidak benar. Akan tetapi, jika benar kita menginginkan DPRD Tebingtinggi terhornat dan bermartabat serta kasusnya jangan ditutup – tutupi.

Sementara Jonner Sitinjak selaku anggota BKD DPRD Tebingtinggi mengatakan laporan yang disampaikan Pahala Sitorus akan dibawa ke dalam rapat BKD.

“Terkait laporan Pahala Sitorus, BKD DPRD Tebingtinggi akan menindak lanjutinya,” ujar Jonner Sitinjak.

(Sugito)